Polresta Yogyakarta mengamankan NH (laki-laki, 23 tahun) pria yang memukul, menendang, dan meludahi Bayu, pemotor asal Ngawi.
NH memukul Bayu karena tidak terima ditegur saat melawan arah di Jalan Kerto, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta pada Senin (30/3) malam.
"Polsek Umbulharjo telah mengamankan diduga pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan tempat kejadian perkara Jalan Kerto, Muja Muju, Umbulharjo, Yogyakarta," kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Ipda R Anton Budi Susilo, Rabu (1/4).
NH merupakan warga Umbulharjo. "(NH) diduga melakukan penganiayaan dengan cara menendang dan meludahi korban," katanya.
Anton belum mendetailkan status NH dalam perkara ini. Unit Reskrim Polsek Umbulharjo masih terus menggali kasus ini. Termasuk memeriksa saksi lain yang tampak di video yang viral di media sosial.
"Saat ini masih diperiksa di Polsek Umbulharjo," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemotor asal Ngawi bernama Bayu dianiaya oleh pemotor yang lawan arah di Jalan Kerto, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta pada Senin (30/3) malam.
Bayu dan saksi melintas Jalan Kerto dari arah selatan. Mereka kemudian berpapasan dengan pemotor yang lawan arah.
"Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), korban berpapasan dengan pelaku yang melawan arah. Secara spontan korban berteriak dan mengatai pelaku dengan kata g*bl*k," kata Anton.
Merasa diteriaki pemotor tersebut balik arah dan menghampiri Bayu. Mereka cekcok.
"Pelaku kemudian menelepon teman-temannya yang kemudian datang enam orang teman pelaku menggunakan tiga sepeda motor berboncengan," katanya.
Terduga pelaku bersama teman-temannya mengintimidasi Bayu. Terduga pelaku juga memukul dan menendang Bayu.





