TANGSEL, DISWAY.ID - Pencurian dengan modus berpura-pura menjadi pengunjung kafe berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Pamulang.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.50 WIB di Jalan Surya Kencana, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
BACA JUGA:Oh Jadi Ini Rahasia Performa Impresif Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026
BACA JUGA:Dukcapil Prediksi Pendatang Baru di Jakarta Turun Pascalebaran 2026
Kapolsek Pamulang, AKP Galuh Febri Saputra mengatakan pelaku awalnya berpura-pura mampir ke sebuah kafe untuk memesan minuman seperti pengunjung pada umumnya.
"Pelaku berinisial MR (20) mengambil hp saat korban lengah dan meletakkan handphone di atas meja. Pelaku langsung mengambil perangkat tersebut dan mencoba melarikan diri," katanya kepada disway.id, Rabu 1 April 2026.
"Korban yang menyadari handphonenya hilang langsung melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil diamankan di sekitar lokasi kejadian," lanjutnya.
Secara kebetulan, anggota Reskrim Polsek Pamulang yang tengah bertugas dan mengenakan pakaian preman mendatangi lokasi karena adanya keramaian.
BACA JUGA:WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Terserah Masing-masing, Tak Harus Jumat!
BACA JUGA:Sahroni Salut Hakim Vonis Bebas Amsal Sitepu dalam Kasus Korupsi Video Profil Desa
Petugas kemudian mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone milik pelaku serta puluhan butir obat-obatan terlarang, di antaranya 77 butir tramadol, enam butir obat jenis euforis, dan tiga butir reklona.
Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp331 ribu.
BACA JUGA:Gudang Minyak Castrol Milik Inggris di Irak Dihantam Drone Pasca Trump Ngamuk Gak Dibantuin Lawan Iran
Sementara Kanitreskrim Polsek Pamulang, AKP Wawan Doddy Irawan menambahkan pelaku langsung dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
- 1
- 2
- »




