KPK menggeledah kediaman dari Wakil Ketua DPRD Jabar sekaligus Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap proyek di Pemkab Bekasi.
"Dalam penggeledahan ini, penyidik ingin mendapatkan bukti-bukti tambahan untuk memperkuat dalam proses penyidikan perkara ini," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (1/4).
Budi belum menjelaskan lebih lanjut hasil penggeledahan itu. Ono Surono pun belum berkomentar mengenai upaya paksa tersebut.
Kasus ini terkait dugaan suap yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara. Politikus PDIP itu dijerat sebagai tersangka bersama ayahnya, HM Kunang—yang juga merupakan Kepala Desa Sukadami—, dan satu orang pihak swasta bernama Sarjan.
Ade Kuswara yang juga politikus PDIP itu diduga menerima uang miliaran rupiah dari sejumlah pihak. Salah satunya adalah pihak swasta bernama Sarjan.
Sarjan diduga tidak hanya memberikan uang kepada Ade Kuswara. Ono Surono juga diduga menjadi salah satu penerima uang.
Hal itu yang kemudian didalami penyidik dengan memeriksa Ono Surono beberapa waktu lalu.
"KPK juga sudah pernah lakukan pemanggilan kepada Saudara ONS sebagai saksi untuk dimintai keterangannya di antaranya terkait dengan dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh Saudara ONS dari salah satu tersangka dalam perkara ini yaitu Saudara SRJ yang merupakan pihak swasta," papar Budi.
Namun, Budi belum merinci detail soal dugaan uang yang diterima Ono Surono dari Sarjan.
"Ini masih terus didalami ya terkait dengan jumlah, berapa uang yang diberikan oleh Saudara SRJ kepada Saudara ONS dan tentu yang lebih penting substansinya, mengapa, untuk apa Saudara SRJ ini memberikan sejumlah uang kepada ONS," ungkap Budi.
"Sementara kita ikuti perkembangannya, karena memang ketika dari pihak SRJ ini memberikan sesuatu kepada ONS, ini akan didalami dari sisi substansinya, tidak hanya jumlah uangnya tapi substansinya ini untuk apa? Tujuannya untuk apa? Mengapa SRJ ini memberikan sejumlah uang kepada saudara ONS? Nah itu yang kemudian akan didalami oleh penyidik," sambungnya.
Penggeledahan yang dilakukan KPK pun diakui Budi bagian dari pendalaman soal aliran uang tersebut.
"Ya di antaranya itu. Jadi dalam proses penyidikan tentu penyidik membutuhkan keterangan-keterangan yang bisa saling mengkonfirmasi, bisa saling melengkapi sehingga ini menjadi sebuah konstruksi yang bulat sehingga penyidik nanti bisa menyimpulkan peran dari masing-masing pihak itu seperti apa dalam rangkaian konstruksi perkara suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi," papar Budi.
KPK pun membuka peluang untuk kembali memeriksa Ono Surono usai penggeledahan.
"Tentunya terbuka kemungkinan untuk kemudian dilakukan pemanggilan kembali terlebih dilakukan penggeledahan di rumahnya pada hari ini sehingga nanti penyidik juga melihat kebutuhan apakah kemudian butuh untuk mengkonfirmasi dari apa saja yang ditemukan, diamankan dalam kegiatan penggeledahan tersebut," pungkasnya.





