Uji Coba MLFF Akan Diulang, Kementerian PU Libatkan Sejumlah Lembaga

medcom.id
2 jam lalu
Cover Berita
DKI Jakarta: Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkapkan sistem transaksi tol nontunai nirsentuh nirhenti atau Multi Lane Free Flow (MLFF) akan diuji coba ulang. Langkah ini diambil setelah uji coba sebelumnya di Bali belum menghasilkan kesimpulan yang jelas.
 
"Setahu saya dari Bapak Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menginformasikan kalau yang dulu itu waktu kita uji coba pertama di Bali belum ada kesimpulan apakah uji cobanya sukses atau tidak. Kemudian kita akhirnya bersepakat untuk diuji coba ulang," ujar Dody dikutip dari Antara.
 
Menurut Dody proyek MLFF menjadi perhatian banyak pihak, maka proses evaluasi dan persiapan uji coba melibatkan sejumlah lembaga. Di antaranya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, kejaksaan, kepolisian, serta berbagai pemangku kepentingan terkait lainnya.

Ia menambahkan implementasi MLFF memiliki beberapa tahapan uji coba yang harus dijalankan sesuai kontrak antara pemerintah melalui Kementerian PU dan PT Roatex Indonesia Toll System. Baca Juga:
Manfaatkan Fitur Ini di Xpeng G6, Parkir Anti Ribet
"Kalau tidak salah rencananya dalam 2 bulan ke depan, tapi ada beberapa kriteria teknis yang mesti dipenuhi oleh PT RITS, Bapak Kepala BPJT yang tahu. Nah itu harus dipenuhi dulu baru kemudian kita mengatur waktu kapan kita bisa melakukan uji coba. Terus di mana? Mau dicoba apakah di Bali lagi atau kita cari titik-titik yang lain. Tapi yang paling gampang sebenarnya di Bali karena di sana trafiknya tidak terlalu besar, terlalu padat, tapi yang kita inginkan dapat begitu," katanya.
 
Sementara itu Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU menegaskan penerapan MLFF harus dilakukan secara hati-hati. Sistem tersebut masih memerlukan uji coba lanjutan, terutama di ruas tol dengan tingkat lalu lintas yang lebih tinggi.
 
Proyek MLFF yang sempat tertunda saat ini kembali dievaluasi setelah uji coba sebelumnya dilakukan di Jalan Tol Bali Mandara. BPJT menilai tahap berikutnya sebaiknya dilakukan di ruas tol dengan lalu lintas lebih padat, seperti wilayah Jabodetabek atau ruas tol Trans Jawa.
 
Kepala BPJT Kementerian PU, Wilan Oktavian, menjelaskan setiap tahapan penerapan MLFF harus dipersiapkan dengan matang. Saat ini, pemerintah masih menunggu penyampaian laporan sebelum menentukan lokasi serta waktu pelaksanaan uji coba lanjutan. Baca Juga:
Tips Perawatan Mobil Listrik Usai Mudik Lebaran 2026
Ia juga mengingatkan proses uji coba membutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak sehingga tidak dapat dilakukan secara terburu-buru.
 
anggota BPJT Kementerian PU, Sony Sulaksono Wibowo, mengatakan masih terdapat sejumlah aspek yang perlu disesuaikan. Beberapa di antaranya meliputi integrasi teknologi MLFF dengan sistem milik operator tol, mekanisme pembayaran melalui penyedia jasa pembayaran (PJP), serta sistem penegakan aturan bagi pelanggaran transaksi tol.
 
Selain itu, Sony menambahkan koordinasi dengan Korps Lalu Lintas Polri juga diperlukan. Menurutnya, Korlantas membutuhkan payung hukum yang jelas karena kewenangannya terbatas pada penegakan pelanggaran lalu lintas.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
10 Perusahaan Aluminium Terbesar di Dunia, Ada dari Indonesia?
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Rismon Revisi Penelitian Ijazah Jokowi, Siapkan Buku 700 Halaman
• 1 jam lalurctiplus.com
thumb
Frans Putros Bawa Irak ke Piala Dunia 2026, Tapi Masa Depannya di Persib Bandung Justru Tak Jelas
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara, Harta Bisa Dirampas Negara Jika Tak Bayar Denda Rp137 Miliar
• 5 jam laluliputan6.com
thumb
Olivia Nathania Sanggup Cicil Ganti Rugi Rp7 Juta Per Bulan, Penggugat Menolak
• 4 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.