Tempuh Jalur Damai, Rismon Sianipar Tegaskan Tak Ada Intervensi Pihak Mana pun

jpnn.com
5 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Rismon Hasiholan Sianipar menegaskan permohonan keadilan restoratif yang ia ajukan merupakan keputusan pribadi yang independen.

Ia menjamin langkah hukum tersebut murni berdasarkan temuan dari penelitian terbarunya tanpa adanya pengaruh atau tekanan dari pihak luar.

BACA JUGA: RJ2 Dukung Restorative Justice yang Diajukan Rismon Sianipar

"Hari ini proses RJ tanpa ada paksaan, tanpa ada intervensi dari pihak manapun, murni dari hasil penelitian saya yang baru yang melibatkan variabel, geometri, pencahayaan, maupun variabel resolusi," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu.

Penelitian barunya akan dituntaskan secepatnya, namun ia tidak bisa tentukan waktunya, dan itu menjadi pembaruan yang memberikan kesimpulan yang berbeda dengan sebelumnya.

BACA JUGA: Mengejutkan, Rismon Sianipar Minta Maaf kepada Jokowi

"Jadi, sama seperti yang saya lakukan pada saat penyusunan buku JWP (Jokowi White Paper), itu adalah penelitian independen," ucap Rismon.

Sementara itu kubu pelapor yang juga Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan menyebutkan bahwa sekarang Rismon Sianipar adalah sahabat.

BACA JUGA: Analisis Terbaru Rismon Sianipar soal Ijazah Jokowi, Berbanding 180 Derajat

"Beliau sahabat saya sekarang. Pada pertemuan yang sangat hangat ini, saya betul-betul mengapresiasi seorang pengacara yang sangat handal dalam bernegosiasi," katanya.

Sementara kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang menyebutkan RJ yang diajukan kliennya telah terlaksana dalam suasana kekeluargaan.

"Dan ini yang kita laksanakan juga hari ini. Bukan secara kebetulan ya, memang kita bertemu di sini secara kebersamaan untuk membersamai kelangsungan atau finalisasi daripada Restorative Justice yang sudah berjalan sedemikian bagus menurut kami sejauh ini," katanya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Update Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi: 12 Orang Luka Bakar Serius, Polisi Dirikan Posko
• 47 menit lalukompas.com
thumb
KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono, Terkait Kasus Bupati Bekasi
• 11 jam lalukompas.com
thumb
Indonesia Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel Terhadap Tahanan Palestina
• 58 menit lalumetrotvnews.com
thumb
KI DKI: Penerapan zona informatif adalah kewajiban badan publik
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
78% Sawah di Kuningan Sudah Dipanen, Lebih Cepat dari Pantura
• 16 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.