Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menemukan ribuan penerima manfaat Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang telah meninggal dunia dalam proses ground check tahap pertama.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan temuan tersebut berasal dari verifikasi lapangan terhadap penerima manfaat dengan kategori penyakit katastropik.
“Lalu hasil dari ground check PBI tahap satu itu, kami menemukan bahwa ada 3.934 individu yang sudah meninggal dunia,” ujar Amalia di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026).
Selain itu, dari total 106.153 penerima tersebut, sebanyak 89.559 orang sudah teridentifikasi dan terkonfirmasi sebagai penderita penyakit katastropik. Sementara sekitar 9.401 individu lainnya belum berhasil ditemukan dan masih dalam proses penelusuran.
"Dari total 106.153 penerima tersebut, sebanyak 89.559 orang sudah teridentifikasi dan terkonfirmasi sebagai penderita penyakit katastropik. Sementara sekitar 9.401 individu lainnya belum berhasil ditemukan dan masih dalam proses penelusuran," kata Amalia.
Menanggapi temuan tersebut, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan bahwa penerima manfaat yang telah meninggal dunia akan otomatis dikeluarkan dari daftar dan dialihkan kepada yang membutuhkan.
“Yang meninggal dunia sudah otomatis dialihkan kepada penerima manfaat yang lain karena alokasinya tidak berkurang ya, alokasinya tidak berkurang,” jelasnya.
Terkait ribuan data yang belum teridentifikasi, Gus Ipul menyebut pemerintah akan melakukan pemadanan data dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan keberadaan para penerima manfaat tersebuty.
“Besok Insya Allah tim akan meluncur ke BPJS Kesehatan untuk memastikan yang 9.000 ini mungkin pindah rumah sakit atau pindah tempat yang perlu dipastikan,” katanya.
.





