PEMERINTAH Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah menetapkan bahwa seluruh jemaah umrah dari berbagai negara wajib meninggalkan wilayah Kerajaan paling lambat pada 18 April 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah sterilisasi dan persiapan teknis menjelang pelaksanaan ibadah haji tahun 1447 Hijriah.
Penetapan batas waktu ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus kepulangan jemaah umrah sebelum otoritas setempat mulai memfokuskan seluruh fasilitas dan layanan di Mekah serta Madinah bagi jemaah haji. Berdasarkan kalender regulasi tahunan, pengosongan ini dilakukan agar proses pembersihan dan pengaturan ruang di Masjidil Haram serta area sekitarnya dapat berjalan optimal.
Jadwal Penutupan Musim UmrahMengutip Saudi Gazette, penutupan musim umrah tahun ini dilakukan secara bertahap dengan rincian jadwal sebagai berikut:
Baca juga : Menhaj: Arab Saudi Pastikan Jemaah Umrah Bisa Ibadah dengan Kondusif
- 1 Syawal 1447 H: Batas akhir penerbitan visa umrah bagi jemaah internasional.
- 15 Syawal 1447 H: Batas akhir kedatangan ( arrival ) jemaah umrah di bandara Arab Saudi.
- 1 Zulkaidah 1447 H (18 April 2026): Batas akhir kepulangan ( departure ) seluruh jemaah umrah ke negara asal.
Selain menetapkan tenggat waktu kepulangan, Pemerintah Saudi kembali menegaskan aturan ketat mengenai legalitas ibadah. Otoritas menekankan bahwa Visa Umrah tidak dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah haji.
Jemaah yang mencoba menetap melebihi batas waktu ( overstay ) atau menggunakan visa non-haji untuk berhaji berisiko terkena sanksi berat, mulai dari denda administratif, deportasi, hingga larangan masuk ( blacklist ) ke Arab Saudi di masa depan.
Imbauan bagi Penyelenggara UmrahPemerintah Saudi juga meminta seluruh perusahaan travel dan penyelenggara umrah untuk memastikan jadwal kepulangan jemaah mereka sesuai dengan regulasi. Hal ini dilakukan untuk menghindari kepadatan di bandara-bandara utama seperti Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah dan Bandara Prince Mohammad bin Abdulaziz Madinah menjelang kedatangan kloter pertama jemaah haji. Keberangkatan jemaah haji Indonesia 2026 dijadwalkan dimulai pada 22 April mendatang
(P-4)





