Penulis: Heru Wicaksono
TVRINews, Pacitan
Kebijakan pemerintah terkait pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) maksimal 50 liter per kendaraan per hari direspons cepat oleh jajaran kepolisian di daerah. Satuan Samapta Polres Pacitan langsung melakukan patroli pengamanan di sejumlah SPBU guna memastikan kondisi tetap kondusif.
Patroli dilakukan di berbagai titik SPBU di wilayah Pacitan, dengan fokus pada pengawasan distribusi dan proses pengisian BBM. Petugas juga berdialog langsung dengan pengelola SPBU serta masyarakat yang melakukan pengisian, baik pengendara roda dua maupun roda empat.
Dalam kegiatan tersebut, aparat memastikan bahwa stok BBM masih dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Selain itu, tidak ditemukan lonjakan antrean maupun indikasi kepanikan pembelian.
Bahkan, berdasarkan keterangan dari petugas SPBU setempat, belum terdapat penerapan pembatasan pembelian maupun kenaikan harga BBM di wilayah tersebut.
“Kita sudah berkomunikasi dengan pihak manajemen SPBU Ploso dan beberapa SPBU bahwa kondisi aman, bahkan belum ada pembatasan BBM maupun kenaikan harga semua jenis BBM baik pertalite maupun premium,“ ujar Mardian Setyo Pramono
Patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kebijakan pembatasan BBM bersubsidi yang diterapkan di berbagai daerah, sekaligus mencegah potensi antrean panjang, penimbunan, serta penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kepolisian juga menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara intensif hingga situasi benar-benar stabil. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying.
Dengan pengawasan yang berkelanjutan, distribusi BBM diharapkan tetap berjalan lancar dan tepat sasaran, sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi tanpa gangguan.
Editor: Redaktur TVRINews





