Coca Cola Dorong Lingkungan Kerja Adil dan Berkelanjutan

mediaindonesia.com
3 jam lalu
Cover Berita

COCA-COLA Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia) mendorong terciptanya lingkungan kerja yang adil dan berkelanjutan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028. Kesepakatan ini menjadi wujud komitmen perusahaan dalam memastikan pemenuhan hak dan kewajiban karyawan secara seimbang, sekaligus memperkuat hubungan industrial yang harmonis antara manajemen dan pekerja di seluruh lini operasional.

Coca-Cola Europacific Partners Indonesia, melalui PT Coca-Cola Bottling Indonesia (PT CCBI) dan PT Coca-Cola Distribution Indonesia (PT CCDI), melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2026–2028 di Pabrik Bekasi 1, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Prosesi penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Presiden Direktur CCEP Indonesia Xavi Selga bersama perwakilan serikat pekerja di lingkungan perusahaan. Momen ini dianggap penting untuk menandai tercapainya kesepakatan bersama antara manajemen dan pekerja terkait hak dan kewajiban kedua belah pihak, sekaligus memperkuat fondasi hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkeadilan.

Baca juga : NBA dan Coca-Cola Resmi Reuni, Sprite Kembali Jadi Minuman Ringan Resmi

"Penandatanganan PKB ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen bersama dalam membangun lingkungan kerja yang mendukung pertumbuhan, keselamatan, dan keadilan bagi seluruh karyawan," ujar Xavi Selga, Presiden Direktur CCEP Indonesia.

Proses pembaruan PKB periode 2026–2028 sendiri dilalui melalui serangkaian tahapan yang komprehensif, mulai dari verifikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh di lingkungan CCEP Indonesia, pra-perundingan, hingga perundingan intensif yang berlangsung dalam tiga tahap. Seluruh rangkaian tersebut kemudian ditutup dengan finalisasi draf PKB pada Maret 2026.

"Penandatanganan PKB ini menjadi momen penting yang mencerminkan semangat kolaborasi antara perusahaan dan pekerja dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan," kata Mathilda Lumantobing selaku People & Culture Director CCEP Indonesia.

Baca juga : Ragam Kegiatan Ramadan Digelar di Sejumlah Daerah, dari Bazaar hingga Program Sosial

Pihaknya meyakini hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung keberlanjutan usaha.

Sejalan dengan hal tersebut, CCEP Indonesia mengaku terus berfokus pada pengembangan kapasitas, kompetensi, keterampilan, serta kepemimpinan karyawan di seluruh lini organisasi melalui berbagai program pengembangan sumber daya manusia yang berkesinambungan.

PKB periode 2026–2028 ini akan berlaku efektif mulai 1 April 2026 hingga 31 Maret 2028, menjadi pedoman bersama dalam menjaga iklim kerja yang produktif, aman, dan positif bagi seluruh karyawan serta mendukung keberlanjutan bisnis perusahaan. (E-1)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kebijakan WFH ASN tiap Jumat berlaku pusat dan daerah, Kemendagri siapkan sanksi jika ada yang nakal
• 10 jam lalubrilio.net
thumb
Kemendukbangga Dukung Kebijakan WFH ASN dan Imbau Kurangi Kendaraan Pribadi
• 12 jam lalupantau.com
thumb
Kawal Kasus Andrie Yunus, 12 Orang Terima Ancaman di Medsos dan Diganggu Telepon Misterius
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Kapolri Puji Korlantas Berhasil Amankan Mudik Lebaran
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Aturan Batas Minimal Free Float 15% Berlaku, Otoritas Diminta Perhatikan Ini
• 4 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.