ASN DKI yang Keluar Rumah saat WFH Dilarang Pakai Kendaraan Pribadi

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan aparatur sipil negara (ASN) yang mendapat fasilitas work from home (WFH) setiap Jumat dilarang keluar rumah menggunakan kendaraan pribadi. Ia meminta ASN untuk tetap bekerja dari rumah saat pelaksanaan WFH.

“Yang kedua, siapa pun yang mendapatkan fasilitas work from home tidak boleh menggunakan fasilitas transportasi yang bersifat perorangan, apakah itu motor, apakah itu mobil, dan sebagainya,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Namun, jika ASN terpaksa harus keluar rumah saat pelaksanaan WFH, mereka hanya diperbolehkan menggunakan transportasi umum. Pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika kebijakan ini tidak ditaati ASN.

Baca Juga :
Pramono: Nakes, Damkar, hingga Pejabat Tak Dapat WFH

"Kalau mereka mau menggunakan transportasi, karena statusnya work from home seharusnya di rumah. Kalau mereka mau bertransportasi, maka harus transportasi publik. Itu diatur dalam SE Gubernur yang akan dikeluarkan,” ucapnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kajari Karo-Kasi Pidsus Diperiksa Kejati Sumut
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Free Float 15% Berlaku, Harga Saham Berpotensi Tertekan
• 16 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Penampakan Udara dari Lokasi Kebakaran SPBE Cimuning, Perumahan BTR Sempat Mati Listrik
• 6 jam laludisway.id
thumb
Inara Rusli Segera Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Perzinaan dan Perselingkuhan dengan Insanul Fahmi, Catat Tanggalnya!
• 10 menit lalugrid.id
thumb
BNI (BBNI) Tutup Internet Banking Bertahap Mulai 21 April 2026
• 5 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.