Grid.ID - Kasus dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang dilaporkan Wardatina Mawa terhadap Inara Rusli dan Insanul Fahmi terus berjalan. Terbaru, Inara Rusli bakal diperiksa polisi atas kasus perselingkuhan dan perzinaan.
Hal itu disampaikan oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo. Menurut Andaru Rahutomo, Inara Rusli bakal diperiksa pada Rabu (8/3/2026).
“Agenda selanjutnya adalah minggu depan, tepatnya tanggal 8, akan ada pemanggilan terhadap Saudari IR,” ujar Kompol Andaru Rahutomo di Polda Metro Jaya, Rabu (1/4/2026).
Inara Rusli dijadwalkan menjalani pemeriksaan polisi pada pukul 10.00 WIB. Akan tetapi, untuk jam pemeriksaan, polisi masih menunggu konfirmasi dari Inara Rusli.
“Panggilan kami jadwalkan jam 10.00. Namun kami lihat nanti ya, lagi, apakah ada konfirmasi dari saksi, saksi yang dipanggil, saksi terlapor ya,” lanjutnya.
Andaru Rahutomo menerangkan proses dari kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Menurutnya, pihak kepolisian menangani dengan mengedepankan kecermatan mengumpulkan fakta.
“Nanti ini merupakan sebuah lanjutan proses yang untuk membuktikan bahwa Polda Metro ini profesional, penanganannya kami tangani dengan hati-hati, dengan tentunya mengedepankan kecermatan pengumpulan fakta, dan kami perlu menegaskan perkara ini masih tetap berjalan, masih tetap berjalan,” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang dilaporkan Wardatina Mawa terhadap Inara Rusli dan Insanul Fahmi kini sudah masuk tahap penyidikan. Wardatina Mawa sebagai saksi pelapor pun sudah dimintai keterangan.
Wardatina Mawa melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan dan perselingkuhan. Kini, kasus tersebut tengah berjalan.
Di tengah kasus tersebut, Wardatina Mawa juga menggugat cerai Insanul Fahmi di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan. Gugatan tersebut dilayangkan Wardatina Mawa pada 26 Februari 2026. (*)
Artikel Asli




