jpnn.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong transparansi dalam penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Komnas HAM juga minta akses untuk meminta keterangan terhadap para tersangka di tingkat penyidikan militer.
BACA JUGA: PBNU Seharusnya Bersuara Lantang Merespons Kasus Andrie Yunus
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P Siagian mengatakan keterbukaan menjadi krusial untuk memastikan akuntabilitas penanganan perkara yang tengah berjalan.
"Kami mendorong supaya ada transparansi penegakan hukum," kata dia seusai meminta keterangan pada pihak TNI di Kantor Komnas HAM di Jakarta, Rabu (1/4/2026).
BACA JUGA: Ingin Periksa Andrie Yunus Korban Penyiraman Air Keras, TNI Surati LPSK
Komnas HAM juga menekankan pentingnya penyampaian identitas pelaku kepada publik sebagai bagian dari prinsip keterbukaan.
"Kami berharap segera ada pengumuman terkait identitas pelaku kepada publik," ucapnya.
BACA JUGA: 638.000 Guru Madrasah Swasta Tak Bisa Jadi PPPK Diusulkan Dapat Insentif, Misalkan Rp 5 Juta per Bulan
Saurlin menyebut penyidikan yang dilakukan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah mencapai kemajuan signifikan, dengan empat tersangka yang telah ditetapkan dan proses penyidikan yang diklaim telah berjalan sekitar 80 persen.
Namun demikian, Komnas HAM menilai proses tersebut tetap perlu diawasi secara eksternal agar berjalan objektif dan komprehensif, termasuk dengan membuka ruang keterlibatan pengawas independen.
Sementara Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi menambahkan pihaknya telah mendapatkan sinyal keterbukaan dari penyidik militer untuk memberikan akses pemeriksaan.
"Pihak Puspom TNI sudah membuka diri untuk kita bisa bertemu dengan para tersangka," ujarnya.
Dia menjelaskan, akses tersebut penting untuk mendalami berbagai aspek, termasuk kemungkinan adanya perintah dalam struktur operasi serta proses penyidikan sejak penyerahan barang bukti dari satuan sebelumnya.
Komnas HAM juga berencana meminta keterangan dari para ahli lintas bidang guna memperkuat konstruksi kesimpulan dalam penyelidikan yang tengah berlangsung.
Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya memastikan proses hukum berjalan transparan, akuntabel, serta mampu mengungkap secara utuh peristiwa kekerasan yang terjadi.(ant/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jawab Isu Pemda Bakal Pecat PPPK, MenPAN-RB Berkata Tegas
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam




