Pemkot Bogor Perketat Pengawasan Kartu Kredit Pemda

republika.co.id
6 jam lalu
Cover Berita
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR, – Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, memperketat pengawasan penggunaan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) untuk memastikan pengelolaan keuangan yang transparan dan sesuai aturan. Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, menegaskan bahwa penggunaan KKPD harus tepat sasaran dan tidak menyimpang dari regulasi.

“Jika disalahgunakan akan ada peringatan dan sanksi. KKPD adalah kemudahan dalam pengelolaan keuangan, khususnya untuk mendukung pelayanan perangkat daerah. Oleh karena itu, jangan disalahgunakan,” kata Denny setelah penandatanganan perjanjian kredit fasilitas KKPD dengan Bank BJB.

Pengawasan ketat dilakukan melalui sistem pertanggungjawaban real time di mana setiap transaksi harus dilaporkan segera. Ada batas waktu pembayaran setiap akhir bulan sebelum dilakukan top up kembali.

Denny mengingatkan agar perangkat daerah tidak tergiur menyalahgunakan fasilitas ini karena seluruh transaksi dapat terdeteksi, yang berpotensi menimbulkan konsekuensi pemeriksaan berat.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Lia Kania Dewi, menyatakan penggunaan KKPD telah diterapkan di 49 perangkat daerah yang difasilitasi oleh Bank BJB. Optimalisasi penggunaan KKPD diharapkan bisa mencapai 40 persen dari anggaran persediaan untuk efisiensi dan transparansi transaksi keuangan.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Kepala Cabang Bank BJB Bogor, Heru Baharudin, menambahkan bahwa KKPD merupakan inovasi pertama di Kota Bogor yang kini menjadi contoh bagi daerah lain. Pada tahun 2026, Bank BJB menyediakan plafon KKPD sebesar Rp15 miliar sesuai pagu anggaran Pemerintah Kota Bogor.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : antara
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemkab Banyumas Jadwalkan Rapat Bahas Penerapan WFH ASN
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Kecaman ke Israel Buntut Bikin UU Hukuman Mati ke Tahanan Palestina
• 3 jam laludetik.com
thumb
Kebiasaan Sehari-hari yang Dapat Merusak Ginjal Seiring Waktu
• 6 jam lalubeautynesia.id
thumb
Gibran Berduka 3 Anggota TNI Gugur di Lebanon, Dorong Investigasi Menyeluruh
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Pemerintah Pastikan Harga BBM Per 1 April 2026 Tidak Ada Penyesuaian
• 17 jam lalucumicumi.com
Berhasil disimpan.