CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Munafri Arifuddin menyambut kunjungan jajaran Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bilateral Balai Kota Makassar, Rabu (01/04/2026), dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Inspektur, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar bersama tim pemeriksa BPK RI.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Usai mendengarkan arahan dari pihak BPK RI, Munafri menekankan pentingnya keseriusan seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan.
Menurutnya, proses pemeriksaan LKPD tahunan menjadi momentum strategis untuk mengukur kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Pemeriksaan ini akan memperlihatkan apakah yang kita kerjakan selama satu tahun ini sudah berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kecenderungan adanya temuan berulang dalam setiap pemeriksaan. Kondisi tersebut, kata Munafri, menunjukkan bahwa rekomendasi sebelumnya belum ditindaklanjuti secara optimal.
“Kalau temuan itu berulang, artinya ada rekomendasi yang belum direspons secara maksimal. Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.
Munafri meminta seluruh OPD menjadikan setiap rekomendasi BPK sebagai prioritas utama yang harus segera diselesaikan. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah agar persoalan tidak terus berulang setiap tahun.
"Saya menyampaikan kepada teman-teman di SKPD bahwa setiap rekomendasi BPK ini harus tempatkan dalam satu kolom yang urgensinya sangat diperhatikan," pungkasnya.
Selain itu, ia mengingatkan agar tidak hanya fokus pada temuan lama, tetapi juga mengantisipasi potensi temuan baru di berbagai sektor. Untuk itu, ia mendorong penguatan sistem pengawasan melalui mekanisme pemeriksaan berlapis.
“Proses laporan keuangan ini harus benar-benar melalui check and re-check. Kontrol dan evaluasi harus berjalan ketat, karena hal kecil pun bisa berdampak besar,” jelasnya.
Munafri juga menekankan pentingnya komunikasi yang efektif antara Pemerintah Kota Makassar dan tim BPK RI agar tidak terjadi perbedaan penafsiran terhadap aturan.
“Kalau ada yang belum dipahami, jangan diinterpretasikan sendiri. Bangun komunikasi yang baik agar sudut pandang kita sama, tidak ada bias maupun ambigu dalam laporan,” tambahnya.
Ia berharap proses pemeriksaan LKPD Tahun 2025 dapat berjalan lancar serta mendorong perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola keuangan daerah.
“Semoga progres kita dari tahun ke tahun semakin baik serta berjalan sesuai aturan dan sistem yang telah ditetapkan,” tutupnya.




