3 Kasus Penyiraman Air Keras Terjadi dalam 2 Bulan, Polisi Perketat Pengawasan

kompas.com
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan bahan kimia berupa air keras kerap disalahgunakan untuk menyerang orang lain dalam beberapa waktu belakangan.

Dalam dua bulan terakhir, tercatat sudah tiga kasus penyerangan dengan air keras yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab.

Kasus pertama terjadi pada 6 Februari 2026, melibatkan dua pelajar yang menyerang pelajar lainnya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Baca juga: Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi Hanguskan Lahan 2.000 Meter Persegi

Setelah itu, Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, disiram air keras oleh dua prajurit TNI berpangkat Letnan Satu (Lettu) saat dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor di wilayah Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3/2026) malam.

Terbaru, seorang kakek menjadi korban penyiraman air keras di Perumahan Bumi Sani, Setia Mekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Senin (30/3/2026).

 

Menanggapi permasalahan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan, pihaknya akan menggelar diskusi dengan sejumlah instansi terkait untuk memperketat pengawasan penggunaan air keras.

“Nah iya (diskusi). Nanti kan dilihat karena ada kaitan dengan beberapa elemen pemerintahan. Apakah terkait barang kimianya, pengawasannya. Nanti kita akan lihat bersama,” tutur Budi saat ditemui wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/4/2026).

Budi menyebutkan, sebenarnya sudah ada regulasi dari Kementerian Perdagangan yang mengatur peredaran air keras, termasuk syarat-syarat dalam jual beli cairan tersebut.

Namun, bahan kimia ini juga kerap digunakan untuk kegiatan berupa praktikum sekolah maupun otomotif.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Baca juga: Napas Panjang Warung Madura di Jaksel: Ikat Loyalitas Pelanggan lewat Sistem Kasbon

“Tetapi pada saat itu digunakan untuk peruntukan yang salah, nah ini yang harus kami tindak lanjuti. Yang pasti, terkait pelaku pasti akan kami usut,” tutur Budi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PMI Manufaktur Melambat, Pengusaha Soroti Tekanan Ekspor dan Biaya Produksi
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Guru Besar Trisakti: WFH Jumat Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
Komnas HAM telah terbitkan 8.599 SKKPHAM untuk korban HAM berat
• 3 jam laluantaranews.com
thumb
Diskominfo Lutra Penuhi Pelayanan Responsif, Semua Pejabat Tekan Perjanjian Kerja
• 2 jam laluharianfajar
thumb
Laporan AFBA dan Oxford Economics Sebut Agribisnis Indonesia Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi ASEAN
• 10 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.