PANGLIMA TNI memastikan hak-hak tiga prajurit TNI yang gugur di Libanon Selatan saat bertugas sebagai pasukan perdamaian PBB atau UNIFIL terpenuhi. Pemerintah memberikan santuan bagi keluarga prajurit TNI yang gugur di Libanon.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto prajurit yang gugur juga mendapat kenaikan pangkat luar biasa atas pengabdian mereka sebagai pasukan perdamaian.
"Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang Anumerta (KPLB OMSPA), penghargaan Medal," ujar" kata Panglima TNI dikutip dari keterangan Puspom TNI, Rabu (1/4).
Baca juga : MER-C Sampaikan Duka atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Libanon Selatan
Ketiga prajurit yang gugur di Libanon yakni Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ikhwan, dan Praka Farizal Rhomadhon.
Adapun santunan bagi keluarga prajurit TNI yang gugur yakni tunai tabungan asuransi dan santunan risiko kematian khusus. Pemerintah juga memberikan beasiswa untuk 2 anak, santunan kematian dari PBB, dana watzah, TWP AD, personal accident, santunan gugur dari perbankan.
Masing-masing besaran santunan tunai yang akan diterima ketiga keluarga prajurit:
- Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar sebesar Rp 1.894.688.236
- Sertu Muhammad Nur Ikhwan sebesar Rp 1.846.309.049, dan
- Praka Farizal Rhomadhon sebesar Rp 1.854.075.205
- Keluarga juga akan menerima gaji selama 12 bulan yang merupakan komponen gaji pokok, uang lauk pauk serta tunjangan jabatan. Istri dari para prajurit juga mendapatkan tunjangan pensiunan setelah gaji terusan dibayarkan negara.
Tiga prajurit TNI gugur di Libanon Selatan saat bertugas sebagai pasukan perdamaian. Mereka gugur akibat serangan bom yang mengarah ke markas UNIFIL. Serangan itu diduga dilakukan oleh Israel. (H-4)





