Videografer Amsal Sitepu Divonis Bebas, Ini Sederet Pertimbangan Majelis Hakim

kompas.tv
7 jam lalu
Cover Berita
Terdakwa Amsal Christy Sitepu ketika memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani persidangan beragendakan putusan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Rabu (1/4/2026). (Sumber: ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis bebas pada videografer Amsal Christy Sitepu.

Amsal Sitepu sebelumnya terjerat kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. 

"Membebaskan terdakwa oleh karena itu, dari semua dakwaan penuntut umum," kata Hakim Ketua Yusafrihardi Girsang di ruang sidang Cakra Utama, Rabu (1/4/2026), dipantau dari Breaking News KompasTV. 

Majelis hakim juga meminta agar hak-hak, kedudukan, harkat, serta martabat Amsal Sitepu dipulihkan.

Dalam sidang tersebut, Yusafrihardi mengatakan majelis hakim menolak hasil perhitungan kerugian negara dalam perkara yang menjerat Amsal Sitepu. 

"Majelis menolak keterangan ahli terkait perhitungan kerugian keuangan negara oleh ahli atas nama Ika Sartika Br Sitepu untuk laporan terkait penghitungan kerugian negara," ujarnya. 

Baca Juga: Komisi III DPR Akan Panggil Pihak Kejari Karo terkait Kasus Videografer Amsal Sitepu

Yusafrihardi juga menyebut, perbuatan Amsal dalam perkara ini tidak dapat diklasifikasikan sebagai suatu perbuatan melawan hukum. 

Ia menuturkan, dengan tidak terbuktinya unsur melawan hukum, maka unsur tujuan menguntungkan diri sendiri /orang lain/korporasi sebagai tujuan perbuatan melawan hukum dalam dakwaan dinyatakan tidak terpenuhi pula menurut hukum. 

Ia melanjutkan, dengan tidak terpenuhinya unsur tujuan menuntungkan diri sendiri/orang lain/korporasi, maka terhadap unsur lainnya dalam ketentuan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor sebagaimana dakwaan subsider tidak perlu dipertimbangkan. 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • amsal sitepu
  • amsal christy sitepu
  • amsal sitepu divonis bebas
  • pertimbangan vonis bebas amsal sitepu
  • vonis amsal sitepu
  • pn medan
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Minyak Tembus 100 Dolar AS: Pemerintah Batasi Pembelian, hingga Tetapkan WFH bagi ASN
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Harga Minyak Melonjak, Great Institute Peringatkan Ancaman Defisit APBN
• 6 jam lalujpnn.com
thumb
Bos Gekrafs Kawendra Respons Vonis Bebas Amsal Sitepu: Ini Kemenangan Bagi Pelaku Ekraf
• 36 menit laludisway.id
thumb
Mudik 2026 Sukses, Komisi III DPR Puji Kapolri-Kakorlantas
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Populer Ekonomi: Harga Emas Antam Naik hingga Bocoran Gaji Ke-13 Cair
• 5 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.