Kredensialing Jadi Kunci Hadirkan Layanan JKN Berkualitas

rctiplus.com
10 jam lalu
Cover Berita
Kredensialing Jadi Kunci Hadirkan Layanan JKN BerkualitasNasional | sindonews | Kamis, 2 April 2026 - 05:53Dengarkan Berita

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menegaskan pentingnya proses kredensialing dan rekredensialing fasilitas kesehatan sebagai langkah dalam menjaga mutu layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Proses tersebut menjadi fondasi utama untuk memastikan setiap mitra fasilitas kesehatan mampu memberikan pelayanan yang aman, berkualitas, dan sesuai standar bagi peserta JKN.

“Dalam menjalin kerja sama, setiap faskes wajib melalui proses kredensialing. Ini merupakan tahap penilaian awal untuk memastikan fasilitas kesehatan memenuhi kualifikasi dalam memberikan layanan kepada peserta JKN,” ujar Rizzky, Rabu (1/4/2026).

Baca juga: Posko Mudik BPJS Kesehatan Bikin Pulang Kampung Aman dan Nyaman

Baca Juga:Gerhana Bulan Total pada 3 Maret 2026, Kemenag Ajak Umat Islam Salat Khusuf

Saat ini, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan 23.532 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, dan praktik dokter, serta 3.189 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) seperti rumah sakit. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa seluruh fasilitas kesehatan yang bermitra telah melalui proses seleksi dan penilaian, sehingga dinyatakan memenuhi kriteria serta layak memberikan pelayanan kepada peserta JKN.

Menurutnya, dalam proses kredensialing dan rekredensialing, BPJS Kesehatan tidak bekerja sendiri. Terdapat berbagai pihak yang terlibat, mulai dari dinas kesehatan hingga asosiasi faskes yang turut memberikan penilaian secara objektif sesuai dengan kompetensi masing-masing.

“Proses ini dilakukan secara transparan dengan melibatkan pihak terkait sesuai mandat regulasi Program JKN. Hasil penilaian didasarkan pada indikator yang terukur dan merupakan keputusan bersama tim, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan,” tegas Rizzky.

Baca juga: Profil Pendidikan dan Karier Dirut BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito yang Baru Dilantik

Ia menambahkan, rekredensialing dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan, sehingga faskes dapat terus meningkatkan kualitas layanan seiring dengan perkembangan kebutuhan kesehatan masyarakat.

Baca Juga:Kabar Duka, Try Sutrisno Meninggal Dunia

“Kredensialing menjadi momentum evaluasi bagi faskes untuk terus berbenah dan beradaptasi. Kami ingin memastikan bahwa kualitas layanan tidak stagnan, tetapi terus meningkat,” tambahnya.Sekretaris Jenderal Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Noor Arida Sofiyana sepakat bahwa kredensialing tidak hanya berfungsi sebagai pemenuhan aspek administratif, tetapi menjadi upaya bersama dalam menjaga kualitas layanan kesehatan.

Ia menegaskan bahwa rumah sakit berkomitmen memenuhi berbagai indikator yang ditetapkan, mulai dari kompetensi dan kecukupan sumber daya manusia, kesiapan sarana prasarana, hingga kepatuhan terhadap standar akreditasi dan keselamatan pasien.

Ia melihat, penguatan kredensialing yang juga mencakup indikator kinerja layanan, seperti waktu tunggu pasien serta integrasi sistem digital, menjadi langkah positif dalam mendorong pelayanan yang semakin efektif dan efisien. Menurutnya, transformasi digital yang terus didorong akan semakin memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit.

Baca Juga:AS-Israel Serang Iran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Siapkan Rencana Evakuasi WNI

Lebih lanjut, Arida juga mendorong penguatan mekanisme kredensialing melalui digitalisasi proses dan penyempurnaan instrumen penilaian yang mengedepankan aspek mutu layanan. Keterlibatan asosiasi dalam penyusunan indikator dan evaluasi sistem dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan semakin implementatif dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Kami harap sinergi tersebut terus dilakukan sehingga asosiasi faskes dengan BPJS Kesehatan bisa menyamakan persepsi untuk menghadirkan pelayanan yang mengedepankan mutu bagi peserta," tegas Arida.

Dalam proses kredensialing dan rekredensialing, BPJS Kesehatan tidak memungut biaya apapun. Jika di lapangan masyarakat menemukan hal-hal yang tidak sejalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku, masyarakat bisa melaporkan melalui laman bpjs-kesehatan dengan menyertakan kronologi kejadian dan bukti yang lengkap dalam setiap laporan agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sinopsis ASMARA GEN Z SCTV Episode 498, Hari Ini Rabu 1 April 2026: Aqeela Ngamuk, Yoona Diam-Diam Naksir Jefan?
• 22 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Pemerintah–Pertamina Pastikan Energi Aman, Publik Diminta Jangan Terprovokasi
• 23 jam laluharianfajar
thumb
Jadwal dan Link Daftar Ulang IPB SNBP 2026, 3.601 Maba Diterima
• 2 jam laludisway.id
thumb
Stasiun Pengisian Elpiji di Cimuning Bekasi Kebakaran, Api Berkobar
• 18 jam laludetik.com
thumb
Kasus Korupsi Sudewo, KPK Panggil Sejumlah Caperdes
• 3 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.