JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut proses penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah mencapai 80 persen.
Komnas HAM menyatakan informasi tersebut diperoleh dari hasil koordinasi dengan penyidik Puspom TNI.
"Proses penyidikan yang mereka lakukan sudah berjalan 80 persen," ungkap Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian, Rabu (1/4/2026).
Ia menuturkan saat ini pihak Puspom TNI tengah menunggu hasil visum dari rumah sakit serta keterangan dari saksi korban.
"Saat ini penyidik sedang menunggu hasil visum korban dari RSCM serta keterangan saksi korban," ujarnya, dilansir Antara.
Baca Juga: Kuasa Hukum Andrie Yunus Sebut Kejadian Penyiraman Air Keras Operasi Intelijen, Ini Alasannya
Komnas HAM menyatakan kelengkapan alat bukti, termasuk visum dan keterangan saksi korban, menjadi faktor krusial dalam memperkuat konstruksi perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.
Meski progres penyidikan dinilai cukup signifikan, namun Komnas HAM tetap mendorong proses tersebut berjalan transparan serta dibukanya ruang pengawasan eksternal guna menjaga akuntabilitas.
Diberitakan sebelumnya, Puspom TNI telah mengamankan empat terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Menurut Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto, keempat terduga pelaku tersebut seluruhnya berdinas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Antara
- Komnas ham
- Penyiraman air keras
- Aktivis kontras
- Andrie yunus
- Puspom tni
- aktivis disiram air keras





