Pemerintah mengungkap ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditutup sementara karena tidak memenuhi standar pelaksanaan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut, hingga 30 Maret 2026 terdapat 26.066 SPPG yang telah beroperasi di seluruh Indonesia. Namun, dari jumlah tersebut, sebanyak 2.162 SPPG ditutup sementara.
“Sebanyak 26.066 SPPG telah beroperasi dengan 2.162 ditutup sementara,” ujar Zulkifli Hasan usai Rapat Koordinasi Terbatas dengan sejumlah menteri dan pejabat di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (2/4).
Dari total 2.162 SPPG yang ditindak, 1.789 di-suspensi, sementara sisanya merupakan SPPG yang telah menerima sanksi administratif berupa Surat Peringatan (SP), dengan rincian SP1 sebanyak 368 dan SP2 sebanyak 5.
Zulkifli menjelaskan, langkah penutupan sementara ini dilakukan terhadap SPPG yang dinilai tidak tertib serta belum memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.
“Ini yang nggak tertib, yang belum memenuhi standar dan lain-lain,” katanya.
Ia menegaskan, status suspensi diberikan agar pengelola SPPG melakukan perbaikan. Jika tidak ada perbaikan, maka SPPG tersebut berpotensi ditutup permanen.
“Sebanyak 1.789 di-suspend agar bisa diperbaiki, kalau nggak diperbaiki ya kita tutup,” tegasnya.
Adapun sejumlah pelanggaran yang ditemukan meliputi kualitas makanan yang tidak sesuai standar kesehatan, pengelolaan limbah seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum memadai, hingga belum mendaftar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Menurut Zulkifli, penindakan ini merupakan bagian dari upaya perbaikan tata kelola program MBG yang saat ini telah menjangkau 38 provinsi dengan total sekitar 61,6 juta penerima manfaat.
“Ini dalam rangka perbaikan, efektivitas pelaksanaan,” ujarnya.





