Beredarnya daftar kenaikan harga BBM—khususnya BBM bersubsidi akhir Maret lalu—patut diduga bukan April Mop, melainkan batal setelah dokumen tersebut bocor ke publik sebelum diumumkan. Kenaikan tersebut tidak termasuk harga bahan bakar pesawat atau Avtur.
Untuk mengurangi kerugian triliunan akibat batalnya kenaikan harga BBM, Pertamina kemudian mengeluarkan daftar harga Avtur/Jet A – 1 liter di 76 Bandara plus Avgas liter dan Avtur Drum untuk penerbangan Internasional maupun Domestik, termasuk PPN.
Kenaikan harga Avtur sudah berlaku per 1 April 2026, sementara kalau kita buka situs Online Travel Agency (OTA) sudah ada kenaikan harga tiket, tetapi bukan harga riel, karena masih terhambat oleh Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2010 Tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, lalu PM Perhubungan No. 20 Tahun 2019 Tentang "Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri", serta KM Perhubungan No. 72 Tahun 2019 Tentang Keputusan Menteri Perhubungan yang menetapkan besaran nominal tarif batas atas dan batas bawah.
Belum terbayang di benak saya berapa harga tiket per seat dari Jakarta (CGK) ke Kualanamu (KNO) hari ini, ketika harga Avtur di Bandara CGK naik sekitar 100%. Semula, harga Avtur Rp10.040 per liter, lalu menjadi Rp21,161 per liter, belum termasuk pajak (PPN). Posisi maskapai akan sangat sulit, mengingat biaya Avtur di saat ini lebih kurang 40%—50% dari total biaya per jam, ditambah nilai 1 USD sudah Rp17.000. Bisa kita bayangkan berapa biaya per kursi dari pesawat jenis B 737-800 atau A 320/321.
Jika tidak ada terobosan dari Pemerintah, maskapai domestik terancam remuk, apalagi daya beli publik dan ASN juga sedang turun sebagai akibat dipangkasnya biaya perjalanan dinas di Kementerian/Lembaga, khususnya dalam menghadapi kelangkaan atau kemahalan komoditi—khususnya minyak mentah dan LPG sebagai dampak perang US vs Iran yang akan berkepanjangan. Maju kena mundur kena.
Pendeknya Napas Maskapai DomestikBerdasarkan daftar harga Avtur Pertamina di 79 bandara yang beredar di publik, dapat dipastikan maskapai domestik (juga Internasional) harus masuk ke Ruang Gawat Darurat—kecuali GA yang sudah lama berada di Ruang Gawat Darurat. Kenaikan harga Avtur dan lemahnya nilai Rupiah, pada tahap pertama, sudah menghantam maskapai per hari ini. Nanti kemudian akan menghantam Bandara dan Navigasi Udara (Airnav). Ujung-ujungnya, industri penerbangan Republik Indonesia lumpuh jika tidak ada kebijakan fiskal dan non fiskal baru dari Pemerintah.
Mari kita coba buat ilustrasi sederhana terkait dengan harga tiket. Misalnya penerbangan dengan B 737-800 dari CGK–KNO (terbang 2 jam) dengan asumsi 180 seats ekonomi dan Seat Load Factor-nya (SLF) 80%, harga per kursi sekitar Rp1.896.945. Ini baru modalnya atau HPP. Lalu supaya tiket CGK–KNO laku dan untung, pertanyaannya: Mau dijual berapa untuk menutupi 20% seats kosong yang tidak terjual?
Bisa jadi harga tiket one way CGK–KNO dengan okupansi 80% harus dijual minimal seharga Rp2.276.000—Rp3.000.000 per seat. Angka ini belum termasuk PPN 11%, PJP2U (biaya Bandara), dan Iuran Wajib Jasa Raharja. Kalau okupansi kurang dari 80%, harga tiket akan lebih mahal atau maskapai rugi. Harga tiket CGK–KNO per 31 Maret 2026 rata-rata masih sekitar Rp1,4–Rp1,5 juta one way.
Lalu, mari kita lihat kerugian Maskapai Garuda Indonesia (GA) di tahun 2025 yang total mencapai Rp5,42 triliun, membengkak 343,5% secara year-on-year (yoy) dibanding tahun 2024. Untuk itu muncul langkah strategis dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dengan menyuntik modal sebesar US$1,8 miliar atau setara Rp29,8 triliun untuk perbaikan struktur modal dan perawatan pesawat. Namun pada implementasinya, dana itu sebagian besar habis untuk membereskan Citilink yang punya masalah kerusakan besar di engines, bukan untuk menolong operasional GA.
Saya tidak membahas maskapai lain, yang pasti juga akan sangat “kelojotan”. Dengan kondisi GA seperti itu—lalu apa upaya pemerintah yang duitnya juga “cekak”—habis untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Kita tunggu langkah Danantara selanjutnya. Yang jelas industri penerbangan Indonesia akan suram, saya belum investigasi bagaimana maskapai penerbangan swasta atau bahkan PT Pelita Air Service (PAS) yang sudah pasti akan di merger dengan GA. Hanya orang-orang jenius dan berkuasa yang bisa memikirkannya.
Pertanyaan saya: Mengapa yang dinaikan harga avtur bukan harga BBM dan LPG bersubsidi ? Apakah karena angkutan penerbangan itu pasarnya pejabat dan orang kaya, baik kaya lama atau old money atau kaya baru atau OKB), sehingga dampak ke inflasi, sosial dan harga komoditi tidak terlalu besar—sementara kalau harga BBM dan LPG yang maka akan membuat lompatan harga komoditas dan produk konsumen berdampak pada meningkatnya inflasi?
Menurut informasi yang penulis dapat, jika harga BBM dan Avtur tidak dinaikan sebagai dampak perang US-Iran yang akan berkepanjangan, Pertamina akan boncos triliunan per bulan. Maka dari itu, kenaikan avtur diputuskan untuk membagi kerugian itu ke industri. Lebih baik ke industri dari pada ke publik—mungkin begitu cara berpikir pemerintah.
Langkah PemerintahKenaikan harga Avtur harus segera diantisipasi oleh kawan-kawan dari INACA, salah satunya melalui penyesuaian tarif batas atas dan fuel surcharge untuk mengurangi kerugian maskapai. Demikian pula dengan Bandara melalui PJP2U dan PJP4U, meskipun pada akhirnya tetap konsumen yang menanggung. Kemudian, lakukan penghentian rute penerbangan yang tidak menghasilkan laba. Selain itu, supaya daya beli masyarakat tidak terlalu berat, pemerintah seyogyanya tidak memungut pajak (PPn) Avtur dan tiket.
Ada baiknya langkah pemerintah menjalankan kebijakan yang win-win dalam mengantisipasi tingginya harga crude dunia sudah di atas USD 100 per barel, sementara menurut APBN 2026, harga crude di patok USD 70. Jadi bisa dibayangkan berapa beban Republik Indonesia kalau harus mengimpor crude/LPG 1 juta barel per hari (total kebutuhan 1,6 juta barel per hari) dengan nilai tukar Rupiah terhadap USD Rp17.000.
Untuk mengurangi beban itu, hanya ada dua strategi, yaitu mengurangi impor dengan risiko kelangkaan yang berdampak antre di SPBU, atau menaikkan harga Avtur dan BBM/LPG dengan risiko inflasi dan protes publik. Lalu, hentikan budaya korupsi demi demokrasi dan politik. Hanya itu.





