KPK Periksa Pengusaha Rokok M Suryo di Saksi Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam proses penyidikan tersebut, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha Muhammad Suryo sebagai saksi.

Selain Muhammad Suryo, penyidik juga memanggil dua pihak swasta lainnya, yakni Arief Harwanto dan Johan Sugiharto. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pemeriksaan ketiganya digelar di Gedung Merah Putih KPK.

BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Amunisi di Perbatasan RI-PNG, Begini Kronologinya

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi Prasetyo, Kamis (2/4).

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan suap di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai yang saat ini tengah didalami penyidik. KPK menduga terdapat pemberian suap oleh sejumlah pengusaha rokok, khususnya yang beroperasi di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

BACA JUGA: KPK Periksa Robert Bonosusatya terkait Dugaan Gratifikasi Tambang di Kutai Kartanegara

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada sejumlah pengusaha rokok. Menurutnya, pemanggilan tersebut menyasar pengusaha dari kawasan Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Kami sudah mengirimkan surat panggilan untuk para pengusaha rokok, kalau tidak salah dari Jawa Tengah dan Jawa Timur,” ucap Asep Guntur Rahayu, Senin (30/3).

BACA JUGA: Ini Cara Bea Cukai Dekatkan Layanan untuk Dukung Industri dan Lapangan Kerja

Meski demikian, Asep belum memerinci secara lengkap identitas para pengusaha yang dipanggil. Ia menyebut salah satu di antaranya berinisial MS yang diketahui merupakan pemilik merek rokok HS. Rokok merek HS sendiri merupakan produk kretek lokal milik Muhammad Suryo yang berada di bawah naungan Surya Group Holding Company, dengan lokasi produksi di Yogyakarta dan Magelang.

“Ada MS, kami sudah panggil juga yang bersangkutan,” ucapnya.

KPK menduga praktik suap dalam kasus ini dilakukan untuk mengakali pembayaran cukai, khususnya di wilayah Pulau Jawa. Modus yang digunakan adalah pembelian pita cukai dengan tarif lebih rendah dalam jumlah besar, meskipun terdapat perbedaan tarif antara produksi industri rumahan manual dan produksi menggunakan mesin.

Kasus ini mencuat setelah KPK menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC, Budiman Bayu Prasojo, sebagai tersangka dan menahannya pada Jumat (27/2). Sebelumnya, KPK lebih dulu menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang di DJBC yang terungkap melalui operasi tangkap tangan pada 4 Februari 2026.

Para tersangka dalam operasi tangkap tangan tersebut adalah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–2026, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC, serta tiga pihak swasta yakni John Field pemilik PT Blueray, Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, dan Dedy Kurniawan selaku Manager Operasional PT Blueray.

KPK mengungkap bahwa kasus tersebut bermula pada Oktober 2025, ketika Orlando Hamonangan dan Sisprian Subiaksono diduga bersekongkol dengan pihak swasta untuk mengatur jalur importasi barang ke Indonesia. Dalam perkembangan terbaru, Budiman Bayu Prasojo juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan dan pengelolaan uang dari para pengusaha dan importir sejak November 2024.

Atas perbuatannya, Budiman Bayu disangka melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berlaku. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Topan Ginting Divonis Penjara 5 Tahun 6 Bulan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perbandingan PBV dan Kinerja Saham Big Banks April 2026: BBCA, BMRI, BBRI, dan BBNI
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Paripurna DPRD Madiun Bahas LKPJ 2025, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
• 55 menit lalurealita.co
thumb
Grup iKON Dijadwalkan Tampil di Jakarta dalam Tur Dunia Bertajuk "FOUREVER"
• 2 jam lalupantau.com
thumb
Komnas HAM Bakal Periksa 4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus
• 18 jam lalukompas.com
thumb
Simak Deretan Saham-saham yang Layak Dikoleksi Hari Ini
• 5 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.