KPK Periksa Robert Bonosusatya terkait Dugaan Gratifikasi Tambang di Kutai Kartanegara

jpnn.com
7 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam perkara dugaan gratifikasi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. 

Saksi yang dipanggil adalah Robert Priantono Bonosusatya, yang berprofesi sebagai pengusaha.

BACA JUGA: Sahali Heran Kok KPK Minta CCTV di Rumah Ono Surono Dimatikan

"Pemeriksaan digelar pada Kamis (2/4) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Komisi Pemberantasan Korupsi pernah melakukan penggeledahan di rumah Robert Bonosusatya yang terletak di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

BACA JUGA: Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos PT Agrinas Soal Rencana Impor 105.000 Mobil Pikap

Penggeledahan berlangsung pada 14 hingga 15 Mei 2025, dimulai pukul 20.00 WIB dan berakhir pukul 01.00 WIB dini hari. Dari proses tersebut, penyidik menyita uang senilai miliaran rupiah dalam berbagai mata uang asing, sejumlah dokumen, serta barang bukti elektronik.

Selain menggeledah rumah, tim penyidik juga memeriksa enam unit mobil yang berada di lokasi yang sama. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa uang yang disita terdiri dari Rp788.452.000, 29.100 dolar Singapura, 41.300 dolar Amerika Serikat, serta 1.045 poundsterling. Penyidik juga mengamankan 26 dokumen dan enam barang bukti elektronik yang nantinya akan didalami lebih lanjut.

BACA JUGA: Begini Penampakan Rumah Ono Surono di Bandung yang Digeledah KPK

Sebelumnya, KPK mengungkap bahwa Rita Widyasari diduga menerima gratifikasi sebesar 3,3 hingga 5 dolar Amerika Serikat untuk setiap metrik ton batu bara yang ditambang. Plt Deputi Penyidikan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa nilai tersebut merupakan bagian dari aliran gratifikasi dari sejumlah perusahaan tambang. Menurutnya, jumlah tersebut akan berlipat ganda mengingat volume produksi tambang yang mencapai jutaan metrik ton.

Asep menambahkan bahwa uang hasil gratifikasi tersebut kemudian mengalir ke sejumlah pihak yang kini tengah didalami oleh penyidik. Dalam pengusutan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Rita, KPK menelusuri aliran dana ke berbagai arah. Upaya paksa seperti penggeledahan dan penyitaan aset bernilai ekonomis pun terus dilakukan, termasuk pemeriksaan terhadap pengusaha tambang sekaligus Ketua Asprov PSSI Kalimantan Timur, Said Amin, yang turut dipanggil untuk dimintai keterangan terkait perkara metrik ton batu bara tersebut. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Suap Ijon Proyek


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Irina Voronkova Jadi Amunisi Baru Pertamina Enduro Hadapi Final Four Proliga 2026
• 2 jam lalurepublika.co.id
thumb
Lama Gak Muncul di Layar Kaca, Nicky Tirta Makin Fokus di Dunia Kuliner
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
Bawa Investasi Rp380 Triliun, Presiden Prabowo Tiba di Jakarta Usai Lawatan dari Jepang dan Korsel
• 10 jam lalumatamata.com
thumb
Lolos SNBP 2026 di UI? Ini 4 Tahap Daftar Ulang yang Wajib Kamu Tahu
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Gempa Bitung Sebabkan Tsunami Kecil di 9 Daerah
• 2 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.