Jakarta, CNBC IndonesiaCNBC Indonesia - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengubah aturan saham free float dengan menaikkan batas minimum menjadi 15% dari total saham tercatat. Kebijakan ini mulai berlaku kemarin, Rabu (1/4/2026).
Tak hanya itu, BEI juga mengubah ketentuan free float untuk pencatatan awal. Kini, persyaratan ditetapkan berbasis kapitalisasi pasar dengan sistem tiering baru, yakni 15%, 20%, hingga 25% dari total saham yang akan dicatatkan.
Langkah ini mendorong peningkatan likuiditas saham di bursa.
Mekanisme Transisi dan Batas Waktu Pemenuhan
Otoritas bursa menyadari bahwa menyediakan batas 15% memerlukan waktu bagi perusahaan untuk melakukan tindakan korporasi. Oleh karena itu, Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menjelaskan bahwa pihak bursa memberikan tenggat waktu transisi yang disesuaikan dengan nilai kapitalisasi pasar emiten per 31 Maret 2026.
Berikut adalah rincian jadwal pemenuhan kewajiban tersebut yang disusun secara bertahap dalam kurun waktu beberapa tahun ke depan.
Pihak bursa juga menyediakan fasilitas bagi perusahaan yang tercatat untuk mengajukan pemegang saham tertentu agar dapat dikategorikan sebagai free float. Upaya ini didukung dengan pendampingan emiten melalui kegiatan roadshow serta paparan publik untuk meningkatkan penyerapan saham oleh investor publik di pasar sekunder.
Identifikasi Emiten di Bawah Ambang Batas
Berdasarkan data terkini, tantangan besar menanti ratusan emiten yang saat ini masih memiliki kepemilikan publik di bawah standar baru. Penelusuran data menunjukkan setidaknya terdapat 293 emiten yang masuk dalam kategori pemantauan ini.
Daftar ini mencakup berbagai sektor industri, di mana beberapa emiten besar harus segera menyusun rencana aksi korporasi, seperti right issue atau divestasi saham operator, agar tetap memenuhi kriteria pencatatan bursa.
Bagian berikut menyajikan daftar lengkap emiten dengan persentase free float di bawah 15% per posisi Kamis (2/4/2026). Data ini menjadi referensi penting bagi pelaku pasar untuk memetakan emiten mana saja yang berpotensi melakukan penambahan jumlah saham beredar di masa transisi mendatang.
-
Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.
Riset CNBC IndonesiaCNBC INDONESIA RESEARCH
[email protected]
(gls/gls) Add as a preferredsource on Google




