Alasan 8 Ribu Mantan Suami di Surabaya Tak Nafkahi Anak-Istri: Faktor Ekonomi

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Pengadilan Agama (PA) Kota Surabaya mencatat ada 8.180 mantan suami yang belum membayar nafkah anak, nafkah iddah, dan nafkah mut’ah.

Humas PA Surabaya, Abdul Mustofa, mengatakan pihaknya menganalisis alasan para mantan suami tidak membayar kewajibannya karena faktor ekonomi.

“Belum dilakukan survei terkait alasan para mantan suami tidak menafkahi dan melaksanakan putusan hakim. Namun, jika dilihat dari analisis sementara, perekonomian kita sedang merosot sehingga kerap terhalang faktor ekonomi,” kata Abdul kepada kumparan, Kamis (2/4).

Untuk melindungi hak anak dan istri, PA Surabaya mengambil langkah dengan menahan akta perceraian kepada mantan suami yang belum menuntaskan kewajibannya memberikan nafkah sesuai amar putusan perceraian.

“Jika mantan suami tidak melunasi beban nafkahnya, maka pihak suami tidak bisa mengambil akta cerainya,” ucapnya.

Selain itu, kata Abdul, pihaknya juga bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) membuat kebijakan untuk tidak melayani administrasi kependudukan (Adminduk) bagi mantan suami yang belum memberikan nafkah.

“Ada aplikasi bersama antara Pengadilan Agama Surabaya dengan Dispendukcapil, namanya Cek Ini Warga Surabaya. Jadi, pembebanan nafkah terintegrasi dengan Dispendukcapil,” katanya.

“Setelah perkara diputus oleh hakim, semua beban nafkah, iddah, mut’ah, dan nafkah anak akan diinput dalam aplikasi itu,” lanjutnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Presiden Lee Jae Myung Tegaskan Indonesia Jadi Satu-Satunya Mitra Istimewa Korea Selatan di Dunia
• 14 jam lalupantau.com
thumb
Lukita Maxwell, Aktris Berdarah Indonesia Bintangi Film Backrooms Produksi A24 Studio
• 11 jam lalumedcom.id
thumb
Menaker Terbitkan Edaran WFH 1 Hari, Tak Kurangi Gaji dan Jatah Cuti Tahunan
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Ritme Baru Penanganan Sampah Jakarta...
• 11 menit lalukompas.com
thumb
Megahnya Kompleks Imam Bukhari di Uzbekistan, Kini Mampu Tampung 65 Ribu Jemaah
• 19 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.