REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kalangan masyarakat sipil mendesak pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) guna membongkar kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Adanya TGPF diharapkan dapat mengungkap pihak aktor intelektual di balik perkara tersebut.
Desakan itu disuarakan dalam diskusi publik bertajuk “Mengawal Pengusutan Tuntas Kasus Teror Aktivis KontraS: Pelimpahan Kasus ke Puspom TNI, Solusi Hukum atau Kontroversi?” kemarin.
Baca Juga
Geopolitik Memanas Perusahaan Wajib Punya Risk Culture
Polisi Selidiki Penyebab Meledaknya Gudang LPG di Bekasi, Bagaimana Hasilnya?
Telkom AI Center Makassar Jadi Motor Baru Inovasi Digital di Indonesia Timur
Salah satu narasumber yakni peneliti Imparsial, Riyadh Putuhena, memandang pembentukan TGPF menjadi langkah penting guna menjamin pengusutan kasus berjalan transparan dan menyeluruh.
“Kasus ini tidak bisa dilihat sebagai peristiwa tunggal. Kami mendesak agar segera dibentuk TGPF untuk mengungkap secara terang, termasuk siapa aktor intelektual di balik teror terhadap Andrie Yunus,” ujar Riyadh dalam keterangan yang diterima Republika pada Kamis (2/4/2026).
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Ia memandang, penanganan kasus tersebut sejauh ini belum terbuka seutuhnya. Apalagi, usai adanya pelimpahan perkara dari Kepolisian RI ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
“Prosesnya terlihat tertutup. Publik tidak mendapatkan informasi yang memadai, padahal kasus ini menyangkut rasa aman warga sipil dan kebebasan berpendapat,” kata Riyadh.
Narasumber lainnya, aktivis Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Muhamad Walid mengatakan, hingga kini penanganan kasus tersebut masih menyisakan banyak pertanyaan.
“Sejak awal, kasus ini lebih banyak menimbulkan kontroversi daripada kejelasan. Publik belum mengetahui siapa pelaku dan apa motifnya,” ujar Walid.