Jakarta, tvOnenews.com - Kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat yang mulai berlaku 1 April 2026 tak sekadar soal fleksibilitas kerja. Di tengah ancaman krisis energi global, langkah ini dinilai sebagai strategi cerdas pemerintah untuk menekan konsumsi energi tanpa harus mengambil opsi sensitif yakni menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Sejumlah akademisi melihat kebijakan ini sebagai bentuk intervensi langsung pada sisi permintaan energi, sebuah pendekatan yang lebih aman secara ekonomi dan politik.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Padjadjaran Bonti Wiradinata menyebut, WFH nasional setiap Jumat sebagai langkah taktis yang patut diapresiasi di tengah ketidakpastian harga minyak dunia.
“Kebijakan WFH Nasional setiap Jumat yang dimulai 1 April 2026 merupakan langkah strategis yang menarik untuk dibedah. Di tengah gejolak harga minyak mentah dunia yang tidak menentu, pemerintah terlihat memilih jalur ‘manajemen permintaan’ (demand management) daripada menaikkan harga subsidi yang berisiko memicu inflasi dan gejolak politik,” ujar Bonti dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).
Ia memaparkan, efek kebijakan ini bukan sekadar asumsi. Penurunan konsumsi listrik di gedung perkantoran—baik pemerintah maupun swasta—di kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan diperkirakan bisa mencapai 15–20 persen setiap hari Jumat. Dampaknya, beban puncak listrik nasional pun ikut berkurang.
Lebih jauh, sektor transportasi yang selama ini menjadi penyumbang terbesar konsumsi energi nasional—sekitar 46 persen—juga akan terdampak signifikan. Dengan asumsi 20–30 persen tenaga kerja bekerja dari rumah, mobilitas harian akan menurun, otomatis konsumsi BBM ikut terpangkas.
“Dari sisi kebijakan publik, langkah ini merupakan bentuk kebijakan konservasi energi sektoral. Penghematan energi terjadi pada dua titik utama, yaitu operasional gedung perkantoran dan konsumsi bahan bakar kendaraan,” kata dia.
Di tengah kekhawatiran soal produktivitas, Bonti justru menegaskan bahwa WFH satu hari dalam sepekan tidak akan menjadi ancaman bagi kinerja organisasi. Bahkan, jika didukung infrastruktur digital yang memadai, pola kerja hybrid dinilai bisa meningkatkan efisiensi.
“Ditinjau dari perspektif politik dan manajemen organisasi sering kali mempertanyakan hal ini. Kuncinya bukan pada lokasi, melainkan pada infrastruktur digital sebagai backbone manajemen birokrasi,” ujar Bonti.




