Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Syekh AM

liputan6.com
7 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat tertutup dengan kepolisian, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan perwakilan keluarga korban, soal kasus dugaan pelecehan seksual oleh pemuka agama yakni berinisial Syekh AM. Rapat digelar tertutup karena kasus tersebut bersifat sensitif.

"Jadi rekan-rekan media, ini akan tertutup ya. Minta tolong disterilisasi," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Advertisement

Habiburokhman menyebut rapat tersebut digelar karena pihaknya mendapatkan berbagai masukan dari para tokoh agama, seperti habaib dan ulama. Mereka, kata dia, khawatir Syekh AM kabur ke Mesir untuk menghindari kasus tersebut.

Meski digelar tertutup, DPR meminta kepolisian untuk memberi keterangan setelah selesai rapat tersebut. Sebab, masyarakat pun berhak menerima informasi yang proporsional selama tidak mengganggu proses penyidikan.

"Karena ini kan memang memicu keresahan," kata dia.

Sebelumnya, Komisi III DPR mendapat informasi bahwa kasus dugaan pelecehan seksual terjadi sekitar tahun 2017 sampai 2025.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemkot Bekasi Kaji Izin Operasional SPBE Cimuning Usai Kebakaran
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Anggota DPR minta jajaran Kejari Karo disanksi tegas imbas kasus Amsal
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Wamenko Otto minta publik percayakan transparansi kasus Andrie Yunus
• 37 menit laluantaranews.com
thumb
Bank Mandiri Hadirkan Livin’ Call Bebas Pulsa di Aplikasi Livin’ by Mandiri
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Gempa Bitung, Wakapolda Sulut: Potensi Tsunami Sudah Lewat
• 13 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.