Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta agar jajaran jaksa di Kejaksaan Negeri Karo, Sumatera Utara, untuk diberi sanksi tegas, imbas polemik hukum dalam perkara yang menjerat videografer Amsal Sitepu.
Abdullah mengatakan Kajari Karo dan staf menerbitkan surat yang mengintervensi penangguhan penahanan Amsal Sitepu, yang sudah diputuskan Pengadilan Negeri Medan, dan membuat propaganda yang menuding Komisi III DPR RI mengintervensi kasus Amsal.
"Dengan begitu, saya mendesak Kajari Karo dan staf yang terlibat melakukan intervensi dan propaganda dalam penangguhan penahanan Amsal Sitepu harus diberikan sanksi tegas," kata Abdullah di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Dia menyatakan bahwa kasus itu merupakan cermin dari aparat penegak hukum yang antikritik. Pada era keterbukaan informasi dan demokrasi ini, budaya itu sudah tidak relevan lagi untuk dilakukan pejabat.
"Karena ketika antikritik menjadi budaya, ini akan membuat institusi dan SDM seperti di Kajari Karo menjadi tidak berkembang, tidak dapat mengikuti semangat zaman atau tidak adaptif terhadap perubahan," katanya.
Atas hal tersebut, Abdullah mendesak Kejagung untuk melakukan peningkatan kapasitas para jaksa secara merata. Jika tidak, akan banyak kasus jaksa yang melanggar peraturan perundang-undangan yang akan menggerus integritas institusi Kejaksaan Agung.
"Dalam jangka panjang, masyarakat akan mengalami krisis kepercayaan bukan hanya kepada Kejagung tetapi juga terhadap penegakan hukum dalam mewujudkan keadilan substantif," katanya.
Baca juga: DPR minta Kejagung evaluasi menyeluruh Kejari Karo imbas kasus Amsal
Baca juga: Jaksa sampaikan bantahan ke DPR soal intimidasi Amsal dengan "bronis"
Abdullah mengatakan Kajari Karo dan staf menerbitkan surat yang mengintervensi penangguhan penahanan Amsal Sitepu, yang sudah diputuskan Pengadilan Negeri Medan, dan membuat propaganda yang menuding Komisi III DPR RI mengintervensi kasus Amsal.
"Dengan begitu, saya mendesak Kajari Karo dan staf yang terlibat melakukan intervensi dan propaganda dalam penangguhan penahanan Amsal Sitepu harus diberikan sanksi tegas," kata Abdullah di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Dia menyatakan bahwa kasus itu merupakan cermin dari aparat penegak hukum yang antikritik. Pada era keterbukaan informasi dan demokrasi ini, budaya itu sudah tidak relevan lagi untuk dilakukan pejabat.
"Karena ketika antikritik menjadi budaya, ini akan membuat institusi dan SDM seperti di Kajari Karo menjadi tidak berkembang, tidak dapat mengikuti semangat zaman atau tidak adaptif terhadap perubahan," katanya.
Atas hal tersebut, Abdullah mendesak Kejagung untuk melakukan peningkatan kapasitas para jaksa secara merata. Jika tidak, akan banyak kasus jaksa yang melanggar peraturan perundang-undangan yang akan menggerus integritas institusi Kejaksaan Agung.
"Dalam jangka panjang, masyarakat akan mengalami krisis kepercayaan bukan hanya kepada Kejagung tetapi juga terhadap penegakan hukum dalam mewujudkan keadilan substantif," katanya.
Baca juga: DPR minta Kejagung evaluasi menyeluruh Kejari Karo imbas kasus Amsal
Baca juga: Jaksa sampaikan bantahan ke DPR soal intimidasi Amsal dengan "bronis"



