Tulis Pledoi 100 Halaman, Ammar Zoni: Saya Akan Membongkar Rahasia Diri Saya

grid.id
5 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID – Aktor Ammar Zoni tengah bersiap menghadapi babak baru dalam persidangan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya untuk ketiga kali. Tak tanggung-tanggung, Ammar bersama tim kuasa hukumnya telah menyusun nota pembelaan atau pledoi setebal lebih dari 100 halaman.

Ammar menyebut akan mengupas tuntas sisi lain hidupnya yang selama ini tak terungkap dalam nota pembelaannya. Mantan suami Irish Bella mengungkapkan bahwa pledoi tersebut merupakan rangkuman dari perjalanan hidupnya yang penuh lika-liku. Ia berjanji akan bersikap sangat terbuka di hadapan majelis hakim.

“Salah satu poin pentingnya, ya saya akan menceritakan segala macam rahasia-rahasia tentang diri ini," ujar Ammar Zoni saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026).

"Ya mudah-mudahan ini bisa jadi bahan pertimbangan hakim,” lanjutnya.

Lima Jam di Lapas dan Isak Tangis

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, membeberkan proses emosional di balik penyusunan pledoi tersebut. Jon mengaku menghabiskan waktu hingga lima jam di dalam lapas untuk mengedukasi dan mendampingi Ammar menuliskan pembelaannya secara pribadi.

“Kami datang dari jam dua baru berakhir jam tujuh malam. Kami membantu mengedukasi dia untuk menyusun pledoi yang menceritakan riwayat hidupnya. Bagaimana dia kehilangan anaknya, meninggalnya ibunya, hingga wafatnya sang ayah saat dia sangat membutuhkan dukungan,” ungkap Jon Mathias.

Menurut Jon, proses penulisan ini menjadi momen yang sangat menguras emosi bagi Ammar. Mantan suami Irish Bella itu disebut tak kuasa menahan air mata saat menuangkan kepedihannya di atas kertas.

“Dia banyak nangis saat menyusun dan membacakan itu ke kami. Dia merintis karier, lalu mengalami penderitaan ditinggal orang-orang tercinta satu per satu. Semuanya dia tulis sendiri dengan tangannya,” tambahnya.

Melawan Tuntutan 9 Tahun Penjara

Penyusunan pledoi yang sangat tebal ini bukan tanpa alasan. Tim kuasa hukum Ammar Zoni berupaya mematahkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hakim menjatuhkan vonis 9 tahun penjara.

 

Jon Mathias menekankan bahwa dalam pledoi tersebut, pihaknya akan menyoroti berbagai kejanggalan hukum, mulai dari tidak adanya pendampingan pengacara saat penggeledahan awal hingga kemunculan saksi yang dianggap tidak relevan.

“Secara primer kami minta dibebaskan, dan secara subsider kami mohon rehabilitasi. Ammar ini adalah orang yang sakit (adiksi), dia butuh diobati, bukan sekadar dihukum penjara. Faktanya, dia hanya penyalahguna untuk diri sendiri, bukan pengedar,” tegas Jon.

Harapan di Balik Jeruji

Meskipun harus merayakan Idulfitri di dalam sel dan jauh dari keluarga, Ammar mengaku kondisinya saat ini sehat. Ia pun menyampaikan harapannya agar tidak dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dan bisa mendapatkan keadilan melalui vonis hakim.

“Sudah 3 bulan saya di selti (sel isolasi). Makanya minta doanya nanti mudah-mudahan semua urusan bisa lancar, dan nggak dikembalikan ke NK (Nusakambangan). Doain saja,” tutup Ammar.

Sebagai informasi, Ammar Zoni diduga terlibat peredaran narkoba di dalam Rutan Cipinang. Jaksa Penintut umum mengungkapkan aksi Ammar Zoni terungkap pada 31 Desember 2024, di mana ia disebut menerima 100 gram sabu dari seseorang bernama Andre (DPO).

Narkotika tersebut kemudian dibagi dua, dengan 50 gram diserahkan kepada terdakwa Muhammad Rivaldi untuk diedarkan kembali di dalam rutan. Namun akhirnya pendistribusian barang haram ini terbongkar oleh petugas. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dedi Mulyadi Marah Ada Sekolah yang Kotor, Kepala Sekolah Kena Teguran dan Diminta Lakukan Perubahan
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Volatilitas Tinggi, OJK Nilai Pasar Modal Domestik Masih Solid 
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Ini Dia Ragam Chevrolet Bekas di Bawah Rp100 Juta
• 23 jam lalumedcom.id
thumb
Rupiah Turun 0,22% ke Rp17.025 Pagi Ini
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis, Kehadiran TGPF Dinilai Penting
• 7 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.