Videografer asal Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, muncul di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (2/4) usai bebas dari dakwaannya. Sebelumnya, Amsal didakwa Kejari Karo telah melakukan markup anggaran pembuatan video profil 20 desa hingga kasusnya membuat heboh.
Berkemeja putih, Amsal datang dengan muka semringah. Ia disambut Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, saat menuju ruang rapat Komisi III DPR.
Katanya, ia baru saja terbang dari Karo pukul 10.00 WIB pagi tadi. Ia menyebut sangat senang sudah bisa menghirup udara bebas setelah berbulan-bulan ditahan di PN Medan.
“Wah sangat senang, nggak bisa berkata-kata lagi, jadi sangat senang, terima kasih buat teman-teman untuk dukungannya, dukung saya terus, kita kawal terus sampai semuanya selesai ya,” ucap Amsal.
Ia pun langsung masuk ke dalam ruang tunggu di ruang rapat Komisi III DPR RI. Ia akan menghadiri rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI khusus membahas kasusnya. Kejari Karo turut diundang dalam rapat yang akan digelar pukul 15.00 WIB itu.
Sebelumnya, kasus Amsal bermula pada tahun 2020, di mana Amsal menyebar proposal jasa pembuatan video profil ke 50 desa seharga Rp 30 juta per video. Hanya 20 desa yang mengiyakan.
Pada tahun 2025, tiba-tiba Amsal dijadikan tersangka lalu diseret ke meja hijau. Jaksa menilai, Amsal me-mark up anggaran karena mematok harga ke sejumlah item di dalam jasanya, seperti ide/konsep, editing, cutting, dubbing, dan clip on/mic. Jaksa menilai kelima item itu seharusnya seharga Rp 0.
Di dalam tuntutannya, Amsal terancam 2 tahun penjara dengan denda Rp 50 juta dan mengganti kerugian negara sebesar Rp 202 juta. Namun, hakim menilai Amsal tak bersalah hingga divonis bebas.





