Plt Kalemdiklat Polri, Irjen Pol Andi Rian Jayadi, mengungkap sejumlah hambatan dalam penyelenggaraan pendidikan kepolisian. Ia menyebut persoalan anggaran hingga kurikulum menjadi tantangan utama dalam mencetak sumber daya manusia Polri.
Andi menegaskan, pendidikan Polri ditujukan untuk membentuk aparat yang berperan luas dalam masyarakat.
“Mewujudkan polisi sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban dan pejuang kemanusiaan,” ucap Andi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Kamis (2/4).
Namun, ia mengakui terdapat empat hambatan besar dalam pelaksanaannya.
“Namun dalam perjalanannya, kami berhadapan dengan empat hambatan besar: sistem pendidikan yang masih fragmented atau terpisah-pisah, anggaran yang kurang atau tidak proporsional, kurikulum yang belum berbasis outcome, dan masalah kompetensi pendidik,” ungkapnya.
Menurutnya, salah satu hambatan krusial adalah keterbatasan anggaran pendidikan. Ia memaparkan bahwa porsi anggaran pendidikan Polri masih sangat kecil dibanding kebutuhan.
“Hambatan kedua adalah anggaran. Mohon izin Bapak Ibu peserta rapat yang kami banggakan, pagu program profesionalisme sumber daya manusia bidang pendidikan dan pelatihan tahun 2026, ini hanya sebesar 1,25 triliun atau mewakili 0,86% dari total pagu Polri. Ini kalau kita cermati, tentu ini bertentangan dengan beberapa aturan yang ada termasuk Undang-Undang Sisdiknas di mana paling tidak dialokasikan sebesar minimal 20%,” tutur Andi.
Ia menilai angka tersebut tidak proporsional, mengingat beban lembaga pendidikan Polri cukup besar.
“Angka ini tentu sangat tidak proporsional mengingat beban kami mencetak seluruh SDM kepolisian. Mohon izin Bapak Ibu yang kami banggakan, Lemdiklat ini membawahi 48 satuan pendidikan, Pak. 34 SPN, kemudian Akpol, Sespim, Stupa, belum lagi pusat-pusat pendidikan, pengembangan spesialis, dengan anggaran yang tidak sampai 1% dari pagu yang ada di Polri. Kami mohon dukungan dari Bapak Ibu sekalian,” jelasnya.
Selain anggaran, Andi Rian juga menyoroti kurikulum yang belum berbasis hasil lulusan.
“Selanjutnya, hambatan ketiga, kurikulum kita belum menerapkan outcome-based education. Kurikulum tidak boleh sekedar menyusun mata kuliah, tetapi harus menggunakan backward design, berangkat dari profil lulusan yang diharapkan, kemudian dirancang metode pembelajarannya,” ucap Andi.
Ia juga menyinggung masalah kompetensi tenaga pendidik yang belum seluruhnya tersertifikasi.
“Hambatan keempat terkait kompetensi. Dari 5.362 personel pendidik kami, masih terdapat 2.244 yang belum tersertifikasi. Dan dari 3.780 Gadik/Pelatih/Pengasuh, terdapat 2.226 personel yang belum tersertifikasi pengasuhan,” tambahnya.





