jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah saat menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono di Kota Bandung, Rabu (1/4).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan tersebut.
BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Ono Surono, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
“Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Kamis (2/4).
Ia menjelaskan uang tunai dan barang bukti lainnya ditemukan di dalam ruangan milik Ono Surono.
BACA JUGA: Desak KPK Bongkar Mafia Cukai Rokok Ilegal Secara Transparan, Uchok: Ini Kejahatan Serius!
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap sepuluh orang.
Sehari kemudian, KPK membawa delapan orang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk Ade Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
BACA JUGA: KPK Periksa Pengusaha Rokok M Suryo di Saksi Kasus Dugaan Suap Bea Cukai
Pada 19 Desember 2025, KPK juga mengungkap penyitaan uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.
KPK kemudian menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta pihak swasta Sarjan sebagai tersangka pada 20 Desember 2025.
“Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang merupakan tersangka penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai pemberi suap,” kata KPK.
Sebelumnya, Ono Surono telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada 15 Januari 2026. Seusai pemeriksaan, ia mengaku dimintai keterangan terkait aliran uang dalam perkara tersebut. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Robert Bonosusatya terkait Dugaan Gratifikasi Tambang di Kutai Kartanegara
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga




