INDRAMAYU, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Kali ini, penggeledahan dilakukan di rumah Ketua DPD PDIP Jawa Barat sekaligus Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, di Perumahan Graha Sudirman, Kelurahan Lemah Mekar, Kabupaten Indramayu, Kamis (2/4/2026) siang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik KPK tiba pukul 10.00 WIB dengan menggunakan lima mobil Toyota Innova. Petugas yang didampingi aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya langsung memasuki rumah melalui pintu garasi sambil membawa sejumlah koper.
Saat penggeledahan berlangsung, rumah berlantai tiga tersebut hanya dihuni seorang asisten rumah tangga dan beberapa pekerja yang tengah melakukan perbaikan bangunan. Sementara itu, Ono Surono dan keluarganya diketahui tidak berada di lokasi.
Baca Juga:Perang AS-Israel Vs Iran, Pakar Sebut Swasembada yang Diusahakan Prabowo Jadi RelevanKetua RT setempat, Sahid, mengatakan tim penyidik datang tanpa pemberitahuan sebelumnya. Proses penggeledahan berlangsung sekitar satu jam dan turut didampingi perwakilan kelurahan, termasuk kepala seksi tata pemerintahan.
Petugas datang tanpa pemberitahuan sebelumnya dan melakukan penggeledahan sekitar satu jam. "Saya juga spontan keluar kaget, tidak ada pemberitahuan terutama dari Bapak Ono Surono bahwa ada kunjungan KPK ke rumah," kata Sahid.
Dari hasil penggeledahan, seluruh dokumen yang diminta penyidik telah diserahkan tanpa kendala. Tim KPK membawa sejumlah berkas dan dokumen penting dari dalam rumah tersebut.
Sebelumnya, tim KPK juga menggeledah kediaman Ono Surono di Bandung pada Rabu malam untuk menelusuri kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya, serta pihak swasta sebagai tersangka.
#jabar




