Grid.ID – Di balik tebalnya nota pembelaan (pledoi) yang dibacakan Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026), terselip rasa pedih seorang ayah yang sedang remuk hatinya. Aktor berusia 32 tahun itu secara terbuka mengungkapkan kerinduan mendalam kepada kedua anaknya hasil pernikahan dengan Irish Bella.
Namun, di balik kerinduan itu, Ammar rupanya belum berani untuk bertemu dengan anak-anaknya. Rupanya ada hal pilu dibalik keputusan tersebut.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, mengungkapkan bahwa hingga saat ini kliennya hanya bisa melepas rindu melalui lembaran foto. Foto-foto terbaru sang buah hati biasanya dibawa oleh adiknya, Aditya Zoni, saat menjenguk di lapas.
"Sementara baru lewat foto. Itu yang dikasihkan adiknya (Aditya Zoni)," ujar Jon Mathias saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026).
Meski memiliki hak untuk meminta pertemuan, Ammar sengaja menahan diri. Menurut Jon, ada beban psikologis berat yang dirasakan Ammar sebagai seorang ayah yang kini terjerat kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Bukan karena tidak sayang, namun justru karena rasa sayangnya yang besar, Ammar tak ingin anak-anaknya melihat sang ayah dalam kondisi mendekam di balik jeruji besi. Ia merasa belum siap memberikan penjelasan atau membiarkan anaknya merekam memori tentang ayahnya di dalam penjara.
"Saya tanyakan (soal bertemu anak), dia masih merasa dirinya salah. Dia tidak mau mengorbankan anaknya, maksudnya mungkin secara psikologinya," tambah Jon Mathias.
Ammar merasa dirinya telah gagal menjadi sosok teladan, dan rasa bersalah itulah yang membuatnya lebih memilih memandangi foto daripada bertatap muka langsung dalam situasi yang menurutnya "memalukan" tersebut.
Hak Asuh Bersama Tetap Berlaku
Meski secara hukum hak asuh jatuh ke tangan Irish Bella pasca-perceraian, Jon Mathias menegaskan bahwa berdasarkan putusan inkrah Pengadilan Agama, hak asuh tersebut bersifat bersama dalam hal pengawasan dan pertumbuhan.
"Pengasuhan anak itu kan bersama. Sebenarnya saya yakin Irish tidak akan melarang sepanjang kita melakukan permintaan baik. Tapi kan sekarang masalahnya dari Ammarnya dulu (yang belum siap)," tegas Jon.
Harapan Lewat Rehabilitasi
Melalui pledoinya, Ammar berharap majelis hakim mempertimbangkan riwayat hidupnya yang penuh cobaan dan memberikan hukuman berupa rehabilitasi, bukan penjara. Baginya, rehabilitasi adalah satu-satunya jalan untuk benar-benar sembuh dan kembali menjadi ayah yang layak bagi anak-anaknya.
"Masalah narkotika ini tidak akan bisa selesai dengan pemenjaraan. Harusnya para penyalahguna ini diobati, direhabilitasi agar bisa sehat kembali," tutup Jon Mathias menyampaikan aspirasi kliennya.
Kini, Ammar Zoni hanya bisa menunggu ketukan palu hakim, berharap kesempatan untuk "pulang" dan memeluk langsung anak-anaknya tanpa rasa malu bisa segera terwujud. (*)
Artikel Asli



