Jakarta (ANTARA) - Pakar energi dari lembaga kajian Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti) mengingatkan pelaku usaha untuk tetap mewaspadai ketidakpastian pasokan energi global.
Arcandra Tahar, pakar energi sekaligus Board of Experts Prasasti, menjelaskan bahwa dalam struktur industri energi global, Indonesia tidak memiliki ruang luas untuk menentukan harga minyak secara independen.
“Harga minyak pada dasarnya mengikuti harga pasar, Indonesia membeli di pasar. Produksi domestik baik melalui K3S (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) maupun Pertamina pun dijual dengan mengacu pada harga pasar,” ujarnya di Jakarta, Kamis.
Tekanan tersebut semakin besar karena harga minyak global kini bergerak jauh di atas asumsi dalam APBN.
“Asumsi harga minyak dalam APBN 2026 berada di kisaran 70 dolar AS per barel, sementara harga pasar saat ini berada pada kisaran 90-100 dolar AS per barel,” tambahnya.
Kondisi ini mencerminkan meningkatnya risiko geopolitik dan ketatnya pasokan energi global. Dalam situasi tersebut, pelaku usaha dan masyarakat diimbau tetap tenang namun waspada, serta mengantisipasi kemungkinan perubahan kebijakan energi ke depan.
Sebagaimana diketahui, dalam konferensi pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 31 Maret 2026, pemerintah menyatakan tidak terdapat kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) sebagaimana sempat dikhawatirkan sejumlah pihak.
Pemerintah saat ini juga masih membahas penyesuaian harga BBM nonsubsidi bersama Pertamina dan penyedia BBM swasta, sehingga belum ada keputusan final terkait hal tersebut.
Arcandra memandang kenaikan harga minyak yang diikuti pelemahan nilai tukar rupiah menempatkan pemerintah pada dilema kebijakan yang semakin kompleks.
Jika harga BBM domestik dipertahankan, beban subsidi energi berpotensi meningkat signifikan dan menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Namun apabila harga BBM disesuaikan mekanisme pasar, dampaknya dapat langsung terasa melalui kenaikan inflasi serta penurunan daya beli masyarakat,” kata dia.
Dalam skenario harga minyak sekitar 100 dolar AS per barel dan nilai tukar rupiah di kisaran Rp17.000 per dolar, tekanan terhadap fiskal diperkirakan meningkat.
“Kami memperkirakan defisit fiskal berpotensi melebar ke kisaran 3,3-3,5 persen dari PDB, melampaui batas defisit 3 persen yang selama ini dijaga pemerintah,” ujar Board of Experts Prasasti, Halim Alamsyah yang juga pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, penyesuaian harga BBM dapat memberikan dampak signifikan terhadap inflasi.
Analisis Prasasti menunjukkan, penyesuaian harga BBM berpotensi menambah sekitar 0,7 hingga 1,8 poin persentase terhadap inflasi, tergantung pada besaran dan waktu kebijakan.
“Dalam skenario harga minyak tinggi yang berkepanjangan, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga berpotensi melambat. Kami memperkirakan pertumbuhan ekonomi dapat turun ke kisaran 4,7-4,9 persen, di bawah rata-rata pertumbuhan sekitar 5 persen dalam beberapa tahun terakhir,” jelas Halim.
Prasasti menilai tekanan terhadap perekonomian Indonesia saat ini merupakan hasil konvergensi berbagai dinamika global dan domestik.
Kenaikan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik, pelemahan nilai tukar rupiah, tekanan fiskal, serta perubahan neraca eksternal secara bersamaan mempersempit ruang kebijakan ekonomi, sehingga pemerintah perlu mengelola kebijakan makro secara lebih hati-hati.
Policy and Program Director Prasasti, Piter Abdullah mengatakan kebijakan pemerintah saat ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dengan menahan kenaikan harga BBM. Namun, keberlanjutan kebijakan tersebut sangat bergantung pada pergerakan harga minyak dunia.
"Apabila kenaikan harga minyak berlangsung hingga akhir tahun, akan semakin sulit menahan harga BBM tidak naik. Oleh karena itu masyarakat dan pelaku bisnis perlu memahami bahwa penyesuaian harga energi dalam kondisi tertentu merupakan bagian dari respons kebijakan yang wajar, selama diikuti dengan kompensasi yang tepat sasaran,” ujarnya.
Piter juga mengingatkan bahwa kombinasi kenaikan harga energi, pelemahan nilai tukar, serta tekanan fiskal perlu diantisipasi dari sisi stabilitas sistem keuangan. Dalam situasi ketidakpastian global yang meningkat, koordinasi kebijakan antarotoritas ekonomi menjadi semakin penting.
“Dalam kondisi seperti ini, koordinasi melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menjadi krusial. Dunia usaha dan pelaku pasar tentu menunggu sinyal kebijakan dari otoritas seperti Bank Indonesia (BI), OJK, serta Kementerian Keuangan mengenai arah stabilitas sistem keuangan ke depan,” tambahnya.
Prasasti juga menilai pemerintah perlu merespons cepat potensi gangguan terhadap aktivitas industri akibat eskalasi geopolitik global. Gangguan pada pasokan energi maupun bahan baku berpotensi meningkatkan biaya produksi dan menekan produktivitas sektor manufaktur.
Karena itu, kebijakan untuk memastikan ketersediaan energi bagi industri, termasuk gas industri, serta langkah menekan struktur biaya produksi, seperti evaluasi bea masuk bahan baku dan bahan penolong dinilai penting untuk menjaga efisiensi dan daya saing industri nasional.
Baca juga: Purbaya pastikan lonjakan harga minyak dunia tidak ganggu APBN
Baca juga: Pengamat: Perlu percepatan kendaraan listrik antisipasi harga minyak
Baca juga: Pelaku UKM sebut kompor listrik solusi hemat di tengah lonjakan harga
Arcandra Tahar, pakar energi sekaligus Board of Experts Prasasti, menjelaskan bahwa dalam struktur industri energi global, Indonesia tidak memiliki ruang luas untuk menentukan harga minyak secara independen.
“Harga minyak pada dasarnya mengikuti harga pasar, Indonesia membeli di pasar. Produksi domestik baik melalui K3S (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) maupun Pertamina pun dijual dengan mengacu pada harga pasar,” ujarnya di Jakarta, Kamis.
Tekanan tersebut semakin besar karena harga minyak global kini bergerak jauh di atas asumsi dalam APBN.
“Asumsi harga minyak dalam APBN 2026 berada di kisaran 70 dolar AS per barel, sementara harga pasar saat ini berada pada kisaran 90-100 dolar AS per barel,” tambahnya.
Kondisi ini mencerminkan meningkatnya risiko geopolitik dan ketatnya pasokan energi global. Dalam situasi tersebut, pelaku usaha dan masyarakat diimbau tetap tenang namun waspada, serta mengantisipasi kemungkinan perubahan kebijakan energi ke depan.
Sebagaimana diketahui, dalam konferensi pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 31 Maret 2026, pemerintah menyatakan tidak terdapat kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) sebagaimana sempat dikhawatirkan sejumlah pihak.
Pemerintah saat ini juga masih membahas penyesuaian harga BBM nonsubsidi bersama Pertamina dan penyedia BBM swasta, sehingga belum ada keputusan final terkait hal tersebut.
Arcandra memandang kenaikan harga minyak yang diikuti pelemahan nilai tukar rupiah menempatkan pemerintah pada dilema kebijakan yang semakin kompleks.
Jika harga BBM domestik dipertahankan, beban subsidi energi berpotensi meningkat signifikan dan menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Namun apabila harga BBM disesuaikan mekanisme pasar, dampaknya dapat langsung terasa melalui kenaikan inflasi serta penurunan daya beli masyarakat,” kata dia.
Dalam skenario harga minyak sekitar 100 dolar AS per barel dan nilai tukar rupiah di kisaran Rp17.000 per dolar, tekanan terhadap fiskal diperkirakan meningkat.
“Kami memperkirakan defisit fiskal berpotensi melebar ke kisaran 3,3-3,5 persen dari PDB, melampaui batas defisit 3 persen yang selama ini dijaga pemerintah,” ujar Board of Experts Prasasti, Halim Alamsyah yang juga pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, penyesuaian harga BBM dapat memberikan dampak signifikan terhadap inflasi.
Analisis Prasasti menunjukkan, penyesuaian harga BBM berpotensi menambah sekitar 0,7 hingga 1,8 poin persentase terhadap inflasi, tergantung pada besaran dan waktu kebijakan.
“Dalam skenario harga minyak tinggi yang berkepanjangan, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga berpotensi melambat. Kami memperkirakan pertumbuhan ekonomi dapat turun ke kisaran 4,7-4,9 persen, di bawah rata-rata pertumbuhan sekitar 5 persen dalam beberapa tahun terakhir,” jelas Halim.
Prasasti menilai tekanan terhadap perekonomian Indonesia saat ini merupakan hasil konvergensi berbagai dinamika global dan domestik.
Kenaikan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik, pelemahan nilai tukar rupiah, tekanan fiskal, serta perubahan neraca eksternal secara bersamaan mempersempit ruang kebijakan ekonomi, sehingga pemerintah perlu mengelola kebijakan makro secara lebih hati-hati.
Policy and Program Director Prasasti, Piter Abdullah mengatakan kebijakan pemerintah saat ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dengan menahan kenaikan harga BBM. Namun, keberlanjutan kebijakan tersebut sangat bergantung pada pergerakan harga minyak dunia.
"Apabila kenaikan harga minyak berlangsung hingga akhir tahun, akan semakin sulit menahan harga BBM tidak naik. Oleh karena itu masyarakat dan pelaku bisnis perlu memahami bahwa penyesuaian harga energi dalam kondisi tertentu merupakan bagian dari respons kebijakan yang wajar, selama diikuti dengan kompensasi yang tepat sasaran,” ujarnya.
Piter juga mengingatkan bahwa kombinasi kenaikan harga energi, pelemahan nilai tukar, serta tekanan fiskal perlu diantisipasi dari sisi stabilitas sistem keuangan. Dalam situasi ketidakpastian global yang meningkat, koordinasi kebijakan antarotoritas ekonomi menjadi semakin penting.
“Dalam kondisi seperti ini, koordinasi melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menjadi krusial. Dunia usaha dan pelaku pasar tentu menunggu sinyal kebijakan dari otoritas seperti Bank Indonesia (BI), OJK, serta Kementerian Keuangan mengenai arah stabilitas sistem keuangan ke depan,” tambahnya.
Prasasti juga menilai pemerintah perlu merespons cepat potensi gangguan terhadap aktivitas industri akibat eskalasi geopolitik global. Gangguan pada pasokan energi maupun bahan baku berpotensi meningkatkan biaya produksi dan menekan produktivitas sektor manufaktur.
Karena itu, kebijakan untuk memastikan ketersediaan energi bagi industri, termasuk gas industri, serta langkah menekan struktur biaya produksi, seperti evaluasi bea masuk bahan baku dan bahan penolong dinilai penting untuk menjaga efisiensi dan daya saing industri nasional.
Baca juga: Purbaya pastikan lonjakan harga minyak dunia tidak ganggu APBN
Baca juga: Pengamat: Perlu percepatan kendaraan listrik antisipasi harga minyak
Baca juga: Pelaku UKM sebut kompor listrik solusi hemat di tengah lonjakan harga





