Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap mengedepankan produktivitas. Puan menekankan bahwa efisiensi energi global yang menjadi latar belakang kebijakan ini tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"WFH ASN bukan soal fleksibilitas semata, tetapi soal apakah negara tetap bekerja saat kantor tidak penuh. Fleksibilitas kerja ASN akan dinilai dari tetap cepat atau tidaknya negara melayani rakyat," kata Puan dalam keterangan di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 2 April 2026.
Baca Juga :
Pastikan Pegawai Tetap Produktif, Legislator Berharap WFH Dipantau KetatPuan menyatakan bahwa DPR mendukung upaya pemerintah untuk menjadi lebih adaptif dan efektif dalam merespons dinamika energi.
Namun, ia menggarisbawahi bahwa kepercayaan publik sangat bergantung pada responsivitas layanan administrasi dan kehadiran negara tanpa jeda, meskipun pegawai tidak berada di kantor secara fisik.
"Kepercayaan publik dibentuk bukan oleh perubahan aturannya, tetapi oleh apakah masyarakat tetap merasakan negara bekerja dengan ritme yang sama," kata Puan.
Menurut Puan, kebijakan WFH ini bisa menjadi momentum modernisasi birokrasi jika mampu mengubah orientasi dari sekadar kehadiran fisik menuju hasil kerja yang terukur. Ia meyakini legitimasi kebijakan ini di mata publik akan terjaga selama tidak ada perlambatan pada unit-unit layanan yang bersentuhan langsung dengan rakyat.
"Pada konteks tersebut, keberhasilan kebijakan ini bergantung pada kemampuan setiap instansi menjaga bahwa layanan yang bersentuhan langsung dengan rakyat tidak mengalami perlambatan, terutama pada unit-unit yang setiap hari berhubungan dengan administrasi warga," ucapnya.
Ilustrasi ASN. Foto: Dok. Media Indonesia.
Selain itu, Puan menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat dan indikator evaluasi yang jelas dalam implementasi WFH setiap hari Jumat. Ia meminta pemerintah tidak membiarkan kebijakan ini berjalan tanpa pemantauan produktivitas yang rutin.
"Kebijakan ini juga tidak bisa dibiarkan hanya berjalan sebagai kebijakan administratif tanpa indikator evaluasi yang jelas. Harus ada evaluasi berkala untuk memastikan apakah model WFH sehari dalam sepekan bagi ASN berjalan dengan efektif," ujar Puan.
Pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto resmi memberlakukan kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Jumat. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap kondisi energi global dan akan dievaluasi setelah dua bulan masa pelaksanaan.




