Komisi III DPR “Cecar” Kejari Karo Soal Penahanan Amsal Christy

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU), bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo terkait penanganan kasus hukum yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, menjelaskan dasar hukum penetapan Amsal sebagai tersangka.

Baca Juga :
Kasus Amsal Sitepu, Kejati Sumut Telusuri Dugaan Intimidasi oleh Jaksa

"Yang pertama, apa yang menjadi alasan-alasan hukum penetapan Saudara Amsal Christy Sitepu sebagai tersangka?" ujar Habiburokhman saat membuka rapat, Rabu (2/4/2026).

Ia juga meminta Kejari Karo memaparkan argumentasi terkait dugaan penggelembungan harga yang dituduhkan kepada Amsal.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Andri Mashadi Kembali Jadi Risang di Zona Merah, Ungkap Pendalaman Karakter dan Chemistry dengan Cast Baru
• 7 jam lalugrid.id
thumb
Dukung Pengembangan Desa Wisata, BCA Tawarkan Pendanaan Bagi Program Pengabdian Mahasiswa
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Suap Sengketa Lahan, KPK Panggil Ajudan Ketua PN Depok
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
KAI Percepat Penanganan Longsor di Jalur Maswati–Sasaksaat, Target Selesai 5 Jam
• 20 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Bayi Korban Sindikat TPPO Dirawat di RS Pirngadi Medan, Kondisi Masih Lemah
• 37 menit lalukumparan.com
Berhasil disimpan.