Rumah Sakit Dr. Pirngadi Medan menjelaskan kondisi bayi yang menjadi korban perdagangan bayi di Deli Serdang pada Sabtu (28/3). Bayi korban sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) itu sengaja dititipkan polisi ke RS tersebut untuk menjalani perawatan.
Humas Rumah Sakit Dr. Pirngadi, Golden, mengatakan bahwa kondisi terkini bayi berusia seminggu tersebut masih dalam perawatan. Ia menyebutkan, bayi itu dibawa ke ruang Perinatologi RS Dr. Pringadi Medan guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.
"Masih perawatan di kamar Perinatologi," kata Golden saat dihubungi, Kamis (2/4).
Golden mengatakan, pihak RS Dr. Pirngadi Medan hanya menerima satu bayi dari Polres Pelabuhan Belawan pada Senin (30/3). Bayi itu kemudian dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk dilakukan pemeriksaan.
"IGD dulu diobservasi, setelah diobservasi langsung dibawa ke kamar Perinatologi," ucap Golden.
Golden menuturkan, kondisi fisik bayi tersebut tidak ditemukan luka-luka ataupun bekas penganiayaan. Namun dia menyebut, fisik bayi itu masih lemah.
"Kalau kondisi saat ini luka-luka enggak ada, hanya saja dalam masih perawatan. Enggak ada penganiayaan, dibilang sehat enggak juga karena kan bayi ini kalau terlambat dikasih minum bisa menurun fisik dari si bayi tersebut," ujar Golden.
"Mungkin kalau sudah sehat, kami serahkan ke pihak polisi. Setelah itu ke dinas sosial," imbuh Golden.
Sebelumnya, pihak kepolisian berhasil mengungkap sindikat perdagangan bayi di wilayah Kabupaten Deli Serdang pada Sabtu (28/3). Enam tersangka berhasil diamankan.
6 TersangkaSindikat perdagangan bayi di wilayah Kabupaten Deli Serdang diungkap polisi pada hari Sabtu (28/3). Enam tersangka berhasil diamankan pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, mengatakan bahwa pengungkapan perdagangan bayi tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat tentang pasangan suami istri yang diduga memperjualbelikan bayi pada hari Selasa (3/3) lalu.
"Tim kemudian mengikuti dan memetakan pergerakan para pelaku, hingga pada tanggal 28 Maret 2026 diperoleh informasi bahwa akan terjadi transaksi penjualan bayi perempuan dari ibu kandung berinisial M kepada pasangan suami istri, JG dan SEP," kata Agus dalam keterangannya, Kamis (2/4).
Kemudian, polisi melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan para pelaku di lokasi berbeda. Diketahui, bayi diambil dari rumah sakit dan dibawa menuju lokasi transaksi di pintu tol Marelan.
Keenam tersangka berinisial ET (44) sebagai agen penjual bayi, SS (55) sebagai pendamping ET, JG (39) sebagai pembeli bayi, dan SEP sebagai suami JG, M (42) sebagai ibu kandung bayi, serta SD (41) sebagai perantara antara M dan ET.
Agus mengungkapkan bahwa motif ibu kandung berinisial M (42) menjual bayinya adalah karena faktor ekonomi dengan harga Rp 12 juta.
"Ibu bayi mengaku menjual bayinya karena alasan ekonomi dengan harga Rp 12 juta," imbuh Agus.





