Lonjakan Harga Minyak Persempit Ruang Fiskal, Insentif EV Dibutuhkan Jaga Pasar Menengah

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah dinilai perlu segera menggulirkan kembali insentif kendaraan listrik atau electric vehicle (EV), sebagai langkah untuk meredam risiko fiskal.

Lonjakan Harga Minyak Persempit Ruang Fiskal, Insentif EV Dibutuhkan Jaga Pasar Menengah. (Foto Istimewa)

IDXChannel – Pemerintah dinilai perlu segera menggulirkan kembali insentif kendaraan listrik atau electric vehicle (EV), sebagai langkah untuk meredam risiko fiskal akibat lonjakan harga minyak dunia.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman mengungkapkan, tanpa stimulus lanjutan, Indonesia berpotensi kehilangan momentum dalam mempercepat adopsi kendaraan listrik, terutama di segmen kelas menengah.

Baca Juga:
Insentif Kendaraan Listrik Mau Dihentikan, DEN Wanti-Wanti soal Subsidi BBM

"Risiko perlambatan ini cukup nyata, khususnya setelah insentif fiskal berakhir pada 2025 yang menyebabkan harga kendaraan listrik menjadi lebih mahal dan daya beli masyarakat menyempit," ujarnya dalam pernyataan resmi, Kamis (2/4/2026).

Data menunjukkan, sepanjang Januari-November 2025, penjualan kendaraan listrik sempat mencapai sekitar 82 ribu unit, atau setara 11–12 persen dari total pasar otomotif nasional, didorong oleh berbagai insentif dari pemerintah.

Baca Juga:
Menperin Ingin Insentif Mobil Listrik Berlanjut, Ini Kata Purbaya

Namun di saat yang sama, kata dia, ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat (AS)-Israel dan Iran mendorong harga minyak dunia (Brent) tetap tinggi, bahkan bertahan di atas USD100 per barel. Kondisi ini berpotensi meningkatkan beban subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga:
Perang Timur Tengah Bisa Jadi Momentum Pemerintah Perluas Insentif Energi Berbasis Listrik

Rizal menjelaskan, alokasi subsidi energi pada 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp210 triliun. Anggaran ini sangat sensitif terhadap pergerakan harga minyak, di mana setiap kenaikan USD1 per barel dapat menambah beban fiskal sebesar Rp6–7 triliun.

Artinya, jika harga minyak naik USD10 per barel, tambahan beban subsidi bisa mencapai Rp60–70 triliun.

Karena itu, ujar Rizal, Indef memandang insentif kendaraan listrik tetap dibutuhkan, tidak hanya untuk menjaga daya beli masyarakat. Namun, juga sebagai strategi jangka menengah dalam mengurangi tekanan fiskal dan ketergantungan pada impor BBM.

“Dalam simulasi transisi energi, penggantian 1 juta kendaraan konvensional dengan kendaraan listrik berpotensi menghemat sekitar 13 juta barel minyak per tahun. Ini merupakan penghematan yang signifikan dan berdampak langsung terhadap keseimbangan energi nasional,” kata dia.

Dia menegaskan, keberlanjutan insentif akan sangat menentukan keberhasilan transisi energi di sektor transportasi, sekaligus menjaga stabilitas fiskal di tengah ketidakpastian global.

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BI Tegal Sabet Penghargaan, Lahan Eks Rob Pekalongan Disulap Jadi Produktif
• 7 jam lalutvrinews.com
thumb
Royal Enfield Meteor 350 Edisi Terbatas Masuk Indonesia
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
Penganiayaan Tersangka Kekerasan Seksual Bukan di Ruang Pemeriksaan Polda Metro Jaya
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Update Gempa Sulut-Malut: 93 Kali Gempa Susulan, Terbesar 6 Magnitudo
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Sahabat Ungkap Perjanjian Pranikah Clara Shinta, Boleh Up Jika Selingkuh
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.