Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi kebijakan pemerintah yang menetapkan work from home (WFH) setiap Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk menghemat bahan bakar minyak (BBM) di tengah konflik Timur Tengah. Puan menekankan produktivitas pelayanan publik harus tetap terjaga.
“WFH ASN bukan soal fleksibilitas semata, tetapi soal apakah negara tetap bekerja saat kantor tidak penuh. Fleksibilitas kerja ASN akan dinilai dari tetap cepat atau tidaknya Negara melayani rakyat,” kata Puan, Kamis (2/4).
Adapun kebijakan WFH ASN merupakan satu dari delapan transformasi budaya kerja nasional sebagai langkah adaptif menghadapi dinamika geopolitik global. Pemerintah menyebut kebijakan tersebut dihitung berdasarkan pengalaman pascapenanganan COVID-19 serta untuk mendorong sistem kerja berbasis digital dan efisiensi.
Menurut Puan, kebijakan WFH akan langsung diuji oleh ukuran yang paling mudah dirasakan masyarakat.
“Apakah pelayanan publik tetap berjalan dengan kecepatan yang sama ketika pola kerja birokrasi berubah,” tuturnya.
Puan menyatakan DPR mendukung upaya pemerintah, namun pelayanan publik tidak boleh terganggu.
“Tentunya DPR mendukung upaya efektivitas dan adaptif yang dilakukan Pemerintah. Namun yang perlu menjadi perhatian bersama adalah bagaimana memastikan pelayanan publik tetap berjalan meski adanya penerapan WFH ASN,” ujar Puan.
Ia menegaskan masyarakat tidak melihat lokasi ASN bekerja, melainkan hasil layanan yang diberikan.
“Kepercayaan publik dibentuk bukan oleh perubahan aturannya, tetapi oleh apakah masyarakat tetap merasakan negara bekerja dengan ritme yang sama,” sebut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Puan menilai fleksibilitas kerja hanya akan diterima publik jika tidak memperlambat layanan.
“Pada konteks tersebut, keberhasilan kebijakan ini bergantung pada kemampuan setiap instansi menjaga bahwa layanan yang bersentuhan langsung dengan rakyat tidak mengalami perlambatan, terutama pada unit-unit yang setiap hari berhubungan dengan administrasi warga,” papar Puan.
Ia juga menilai birokrasi modern ditentukan oleh konsistensi hasil kerja.
“Fleksibilitas birokrasi akan memiliki legitimasi publik ketika perubahan pola kerja justru membuat negara terlihat lebih adaptif tanpa kehilangan ketepatan dalam melayani masyarakat,” jelasnya.
Puan menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi kebijakan WFH.
“Jangan sampai niat baik birokrasi yang adaptif justru menimbulkan dampak sampingan akibat keluwesan sistem bekerja yang diaplikasikan tanpa tanggung jawab,” pesan Puan.
“Kebijakan ini juga tidak bisa dibiarkan hanya berjalan sebagai kebijakan administratif tanpa indikator evaluasi yang jelas. Harus ada evaluasi berkala untuk memastikan apakah model WFH sehari dalam sepekan bagi ASN berjalan dengan efektif, sambungnya.
Untuk mendukung efisiensi, DPR juga menerapkan penghematan penggunaan energi dan anggaran.
“Kebijakan yang dilakukan pada beberapa kegiatan tersebut berdampak langsung pada pengurangan penggunaan energi dan anggaran. Walaupun begitu, kami memastikan langkah yang diambil ini tidak mengurangi efektivitas pencapaian kinerja DPR,” terang Puan.
Ia juga menginstruksikan efisiensi penggunaan listrik dan BBM.
“Termasuk untuk lampu, TV dan AC yang tidak perlu dinyalakan, agar tidak dihidupkan. Kami juga meminta agar penggunaan BBM dan perangkat lainnya untuk diatur lebih efisien,” tegas cucu Bung Karno itu.
Terkait imbauan WFH bagi sektor swasta, Puan menilai kebijakan tersebut perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan.
“Pada dasarnya, imbauan tersebut menjadi langkah yang baik bila implementasinya tepat, khususnya dalam upaya efesiensi energi,” ucap Puan.
Ia mengingatkan perusahaan tetap harus memenuhi hak pekerja.
“Kita belajar dari saat pandemi COVID-19 di mana WFH bagi karyawan swasta untuk sektor sektor tertentu justru meningkatkan produktivitas. Namun perusahaan harus disiplin untuk tetap memberikan hak-hak karyawan, tanpa terkecuali,” urainya.
Puan juga menekankan kebijakan WFH di sektor swasta harus selektif.
“Maka memang penting untuk memastikan bahwa kebijakan WFH di sektor swasta tidak menimbulkan persoalan baru bagi dunia usaha dan masyarakat,” tutup Puan.





