Menag: WFH Jumat Tidak Boleh Ganggu Layanan Publik Kemenag

tvrinews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Krisafika Taraisya Subagio

TVRINews, Jakarta

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menegaskan bahwa penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat tidak boleh mengganggu kualitas layanan publik di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Maka dari itu, Nasaruddin menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian Agama untuk memastikan layanan publik tetap berjalan optimal meski diberlakukan skema work from home (WFH) setiap hari Jumat.

Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan ASN dalam rangka percepatan transformasi tata kelola pemerintahan.

"Pelayanan publik adalah prioritas utama. Penyesuaian sistem kerja, termasuk WFH, tidak boleh mengurangi kualitas layanan. Layanan harus tetap hadir, mudah diakses, dan berkualitas bagi masyarakat," kata Nasaruddin Umar dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Kamis, 2 April 2026.

Instruksi ini berlaku bagi seluruh satuan kerja Kemenag, baik di tingkat pusat maupun daerah. Menag menegaskan, pimpinan satuan kerja diberikan kewenangan untuk mengatur teknis pelaksanaan WFH sesuai dengan karakteristik tugas dan jenis layanan masing-masing.

Meski demikian, layanan esensial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti pencatatan nikah, legalisasi buku nikah, serta layanan keagamaan lainnya wajib tetap tersedia dan dapat diakses.

Untuk menjaga kualitas layanan, Menag mendorong optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi. Digitalisasi layanan dinilai menjadi solusi agar pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan di tengah penyesuaian sistem kerja.

Selain itu, setiap satuan kerja diminta memastikan informasi layanan tersampaikan secara jelas dan terbuka kepada masyarakat. Baik layanan daring maupun luring harus tetap memenuhi standar kualitas dan waktu yang telah ditetapkan.

"Keterbukaan informasi menjadi kunci. Masyarakat harus mendapatkan kepastian layanan, meskipun ada penyesuaian sistem kerja," ucapnya.

Kemudian, Menag juga mengingatkan pentingnya menjaga layanan publik yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, ibu hamil, dan anak-anak.

Di sisi lain, Nasaruddin Umar turut mendorong penerapan budaya kerja yang adaptif sekaligus hemat energi di lingkungan Kemenag. Salah satu langkah yang diterapkan adalah pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga maksimal 50 persen serta mendorong ASN menggunakan transportasi umum.

Penggunaan rapat dan koordinasi secara daring juga terus dioptimalkan guna mengurangi mobilitas dan konsumsi energi. Selain itu, seluruh satuan kerja diimbau menggunakan listrik secara bijak, baik di kantor maupun di rumah.

"Kita ingin membangun kebiasaan kerja yang lebih adaptif sekaligus mendorong pola hidup yang lebih hemat energi," tuturnya.

Menurut Menag, langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi sekaligus mendukung ketahanan ekonomi nasional.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Paguyuban Dorong Pemblokiran Rekening Yayasan Trisakti Pimpinan Ainun Na’im
• 10 jam lalujpnn.com
thumb
Prabowo Bertemu Sugianto, Pekerja WNI yang Selamatkan 7 Lansia Kebakaran Korsel Titipkan Pesan Ini
• 8 jam laluliputan6.com
thumb
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Dipulangkan ke Indonesia Pekan Ini
• 3 jam laluokezone.com
thumb
7 Daerah di Provinsi Malut dan Sulut Siaga Potensi Tsunami
• 15 jam laluliputan6.com
thumb
10 Jam Anjlok di Bandung Barat, KA Ciremai Akhirnya Dievakuasi
• 12 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.