Polisi Selidiki Kebakaran SPBE Cimuning, Libatkan Tim Labfor

tvrinews.com
10 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Nirmala Hanifah

TVRINews, Jakarta 

Polda Metro Jaya saat ini tengah mendalami mendalami penyebab kebakaran yang terjadi di SPBE milik PT Indogas Andalan Kita di kawasan Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi, pada Rabu, 1 April 2026 kemarin. Hal tersebut, diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto.

Tak hanya itu, ia mengatakan jika penyelidikan dilakukan dengan melibatkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) guna mengungkap sumber api, termasuk dugaan penyebab kebakaran yang disertai ledakan.

“Penyebab kebakaran yang disertai ledakan dan semburan api tersebut saat ini masih dalam penyelidikan Polres Metro Bekasi dengan melibatkan Labfor untuk menemukan penyebab kejadian,” kata Budi Hermanto pada Kamis, 2 April 2026.

Ia menerangkan, jika kebakaran tersebut bukan hanya terjadi di area SPBE, tetapi juga merembet ke permukiman warga di sekitarnya. 

Lantaran hal tersebut, sejumlah bangunan seperti rumah, kontrakan, toko, warung, hingga gudang rongsok dilaporkan terdampak. Akibatnya, beberapa bangunan mengalami kerusakan mulai dari tingkat sedang hingga parah. Api diketahui menyebar dengan cepat dari titik awal di SPBE ke lingkungan sekitar.

“Pada Rabu, 1 April 2026 pukul 21.15 WIB, terjadi kebakaran di SPBE PT Indogas Andalan Kita, Jalan Raya Cinyosok, Kel. Cimuning, Kec. Mustikajaya, Kota Bekasi yang merembet ke area sekitar,” ujar dia.

Selain kerusakan bangunan, peristiwa ini juga mengakibatkan belasan warga mengalami luka bakar dan telah dilarikan ke sejumlah rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna memastikan penyebab pasti kebakaran serta langkah penanganan lanjutan.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Apa Itu Paskah? Ini Makna dan Sejarahnya yang Perlu Diketahui
• 23 jam lalugrid.id
thumb
Panggilan Kedua Dilayangkan, Kemkomdigi Tekan Google dan Meta Soal Perlindungan Anak
• 13 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Harus Cuci Darah Dua Kali Seminggu, Pasien Gagal Ginjal di Jogja Andalkan JKN
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Kini Bisa Jajan Pakai QRIS di Korea Selatan
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
Menekraf sebut pedoman jasa kreatif untuk cegah persoalan hukum
• 6 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.