Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo beserta jaksa yang terlibat dalam penanganan kasus Amsal Sitepu segera dicopot. Menurut dia, pencopotan itu sebagai bentuk ketegasan atas dugaan kesalahan fatal dalam penanganan kasus tersebut.
“Tarik Kajari, tarik semua yang terlibat kasus ini, tarik Dan setelah itu, selepas ini, Anda harus minta maaf dan menarik ini karena kesalahannya fatal. Dan saya minta lewat Kajati, sampaikan ke Jaksa Agung, minta maaf itu Kapuspen karena telah menyampaikan sesuatu yang tidak benar,” ujar Hinca dalam rapat Komisi III DPR bersama Kejari Karo, Kamis (2/4/2026).
Advertisement
Menurutnya, pencopotan tersebut penting sebagai bentuk tanggung jawab dan pembelajaran agar kesalahan serupa tidak terulang.
"Kesimpulan saya adalah apa pun nanti keputusan di sini, mesti menjadi pembelajaran,” lanjutnya.
Hinca menekankan, proses hukum kasus Amsal tidak boleh dihentikan begitu saja. "Tetapi secara profesional, enggak bisa kita hentikan begitu saja ini. Kalau bahasa kita copot dulu, sekolahkan lagi, belajar lagi supaya semuanya baik. Yang terakhir, supaya ada kepastian hukum kepada kita semua," tegasnya.
Senada dengan Hinca, Ketua Komisi III Habiburokhman menyatakan kesimpulan rapat meminta jaksa dievaluasi. "Kalau kesimpulan dilaksanakan ya sangat mungkin yang bersangkutan dicopot," kata Habiburokhman.




