Soal TGPF Kasus Andrie Yunus, Usman Hamid: Perlu Dua Tim

kompas.com
16 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, sebaiknya dilakukan melalui dua tim.

Ia menjelaskan, satu tim dapat dibentuk di bawah Presiden, sementara tim lainnya berada di bawah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“TPF bisa dibentuk dalam dua lapis. Yang pertama di bawah Presiden, yang kedua di bawah DPR seperti waktu kasus Munir,” ujar Usman saat ditemui di Aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026).

Baca juga: Kasus Andrie Yunus, Usman Hamid Tegaskan Jaksa Agung Penentu Jalur Peradilan

Usman mengungkapkan, skema tersebut pernah diterapkan dalam pengusutan kasus pembunuhan aktivis HAM sekaligus Koordinator KontraS, Munir Said Thalib.

“Kasus Munir itu diusut oleh dua tim investigasi. Pertama dibentuk oleh Presiden, kedua dibentuk oleh DPR dengan melibatkan Komisi I yang membidangi intelijen dan militer, serta Komisi III yang membidangi hukum dan keamanan,” ungkapnya.

Menurut dia, keberadaan dua tim diperlukan untuk menciptakan mekanisme checks and balances dalam proses investigasi.

Baca juga: Amnesty International: Polisi Tak Berwenang Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Militer

"Kalau hanya TPF di bawah Presiden, maka seandainya operasi intelijen ini, dan seperti umumnya operasi intelijen di dunia selalu diketahui oleh kepala negara atau pimpinan pemerintahan, potensi untuk membongkar secara keseluruhan apa yang terjadi di balik peristiwa ini menjadi kecil,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterlibatan DPR penting sebagai penyeimbang dalam proses pengungkapan kasus.

“Oleh karena itu diperlukan checks and balances, penyeimbang dan kontrol dari parlemen,” tutur Usman.

Kronologi Kasus

Untuk diketahui, Andrie Yunus disiram air keras oleh prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI di Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam.

Serangan terjadi setelah Andrie selesai mengikuti kegiatan perekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Baca juga: Sebelum Penyiram Andrie Yunus Diungkap, TNI dan Polri Disebut Tak Saling Koordinasi

Sekitar pukul 23.37 WIB, dua pelaku yang berboncengan sepeda motor menghampiri korban di Jalan Salemba I-Talang.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah Andrie hingga mengenai tangan, wajah, dada, dan mata korban.

Akibat kejadian tersebut, Andrie mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kadri Rilis Single Terbaru, Usung City Pop Retro dengan Bahasa Minang
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Palembayan, 11 Paket Siap Edar Disita
• 15 jam lalutvrinews.com
thumb
Soal Penangguhan Penahanan Amsal Sitepu, Kajari Karo Akui Salah di Hadapan Komisi III DPR
• 10 jam lalujpnn.com
thumb
WFH Setiap Jumat, ASN Jangan Senang Dulu Pemerintah Pantau via Geo-Location Agar Tak Liburan Long Weekend
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Dikabarkan Banyak Penyimpangan, Aktivis Desak APH Telisik Penggunaan Dana Bos SMKN 1 Galesong
• 19 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.