JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, sebaiknya dilakukan melalui dua tim.
Ia menjelaskan, satu tim dapat dibentuk di bawah Presiden, sementara tim lainnya berada di bawah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“TPF bisa dibentuk dalam dua lapis. Yang pertama di bawah Presiden, yang kedua di bawah DPR seperti waktu kasus Munir,” ujar Usman saat ditemui di Aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026).
Baca juga: Kasus Andrie Yunus, Usman Hamid Tegaskan Jaksa Agung Penentu Jalur Peradilan
Usman mengungkapkan, skema tersebut pernah diterapkan dalam pengusutan kasus pembunuhan aktivis HAM sekaligus Koordinator KontraS, Munir Said Thalib.
“Kasus Munir itu diusut oleh dua tim investigasi. Pertama dibentuk oleh Presiden, kedua dibentuk oleh DPR dengan melibatkan Komisi I yang membidangi intelijen dan militer, serta Komisi III yang membidangi hukum dan keamanan,” ungkapnya.
Menurut dia, keberadaan dua tim diperlukan untuk menciptakan mekanisme checks and balances dalam proses investigasi.
Baca juga: Amnesty International: Polisi Tak Berwenang Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Militer
"Kalau hanya TPF di bawah Presiden, maka seandainya operasi intelijen ini, dan seperti umumnya operasi intelijen di dunia selalu diketahui oleh kepala negara atau pimpinan pemerintahan, potensi untuk membongkar secara keseluruhan apa yang terjadi di balik peristiwa ini menjadi kecil,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan DPR penting sebagai penyeimbang dalam proses pengungkapan kasus.
“Oleh karena itu diperlukan checks and balances, penyeimbang dan kontrol dari parlemen,” tutur Usman.
Kronologi KasusUntuk diketahui, Andrie Yunus disiram air keras oleh prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI di Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam.
Serangan terjadi setelah Andrie selesai mengikuti kegiatan perekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Baca juga: Sebelum Penyiram Andrie Yunus Diungkap, TNI dan Polri Disebut Tak Saling Koordinasi
Sekitar pukul 23.37 WIB, dua pelaku yang berboncengan sepeda motor menghampiri korban di Jalan Salemba I-Talang.
Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah Andrie hingga mengenai tangan, wajah, dada, dan mata korban.
Akibat kejadian tersebut, Andrie mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




