Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami soal aliran uang yang masuk ke Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono dari pihak status Sarjan (SRJ) di dalam kasus suap proyek ijon di Pemkab Bekasi.
Diketahui, Ono diduga menerima uang dari Sarjan yang kini sudah menjadi terdakwa atas kasus yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK) itu.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, bahwa KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan juga keterangan dari saksi untuk melihat peran-peran yang terlibat dalam kasus ini.
"Di antaranya itu (dugaan aliran uang), dalam proses penyidikan tentunya penyidik membutuhkan keterangan-keterangan yang bisa saling mengkonfirmasi," katanya, Kamis (2/4/2026).
Budi mengungkapkan, bahwa upaya penyidikan yang dilakukan KPK salah satunya dengan melakukan penggeledahan rumah Ono Surono di Bandung.
Hasil dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik dan uang ratusan juta rupiah.
"Ini masih terus didalami terkait jumlah, berapa uang yang diberikan saudara SRJ kepada ONS," jelasnya.
Sementara itu, dalam lanjutan penyidikan kasus suap ijon ini, KPK juga kembali menggeledah rumah Ono yang berada di Indramayu.
Meski begitu, belum ada keterangan dari KPK soal temuan apa saja dari penyidik hasil penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Jabar itu.
"Penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di rumah saudara ONS yang berlokasi di Indramayu," tandasnya. (aha/iwh)




