Virgoun Bantah Terlibat Kasus Penyebaran CCTV yang Dilaporkan Inara Rusli

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Musisi Virgoun membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan penyebaran rekaman CCTV yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Inara Rusli. Hal itu disampaikan Virgoun usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Polri.

Pengacara Virogoun, Wijayono Hadi Sukrisno, menjelaskan kliennya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Virgoun dicecar sekira 80 pertanyaan oleh penyidik

"Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 15.00 WIB dan berlangsung hingga malam hari. Ada sekitar 22 hingga 28 pertanyaan, namun dengan sub-pertanyaan totalnya hampir mencapai 80 pertanyaan yang sudah dijawab," kata Wijayono kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2026).

Baca juga: Bareskrim Periksa Virgoun soal Kasus Penyebaran CCTV yang Dilaporkan Inara

Virgoun sendiri menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan kasus yang dilaporkan oleh Inara. Dia juga memastikan telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik.

"Saya pribadi sih dari awal nggak mau diikut campur dan saya sama sekali nggak mau bercampur urusan ini," kata Virgoun.

Dia juga menyebut adanya persepsi yang menggiring opini seolah dirinya terlibat. Padahal menurutnya hal itu tidak benar.

"Cuma mungkin ada pertanyaan dari beberapa pihak yang mungkin jadinya di media juga kesannya menjadi bahwa saya ada kaitan, padahal sama sekali nggak ada," tegasnya.

Lebih lanjut, Virgoun menekankan fokus utamanya saat ini adalah anak-anaknya. Dia mengaku tidak ingin persoalan hukum yang berkembang berdampak pada kondisi psikologis anak.

"Saya nggak mau anak-anak saya jadi kalah lagi. Ya itu saja sudah poinnya dan fokus di situ saja sudah. Sisanya saya mau ngelanjutin hidup, saya sudah punya istri baru, itu saja sih," tuturnya.

Baca juga: Alasan Salah Kaprah Virgoun Nyabu Demi Berat Badan Turun

Virgoun juga mengakui kasus yang bergulir sejak Februari tersebut cukup mengganggu kehidupannya. Meski begitu, dia berharap kasus ini dapat segera selesai.

"Banget, saya pribadi juga terganggu. Dosa-dosa lama saya diungkit lagi. Maksudnya nggak ada untungnya buat saya sama sekali gitu," ucapnya.

Sebagai informasi, laporan ini dilayangkan Inara Rusli pada November 2025. Laporan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Laporan Inara Rusli ke Bareskrim ini menjadi sorotan karena rekaman CCTV tersebut merupakan objek yang juga dijadikan alat bukti laporan dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya.




(ond/idn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Status Peringatan Dini Tsunami Dampak Gempa Sulut dan Malut Dicabut
• 15 jam laludisway.id
thumb
Gagal Menyalip, Pemotor Meninggal usai Kecelakaan dengan Truk dan Motor Lain di Lebo Sidoarjo
• 8 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Laba Bersih Phapros (PEHA) Naik 109% di 2025, Ini Penyebabnya
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Korban Tewas Ditemukan Tertimpa Reruntuhan Gedung KONI Usai Gempa M7,6 di Kota Bitung, Picu Tsunami Kecil
• 16 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.