JAKARTA, KOMPAS.com – Pengerukan eceng gondok di Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, dinilai hanya mengatasi gejala permukaan dan belum menyentuh akar persoalan pencemaran perairan.
Dosen Sekolah Ilmu Lingkungan UI, Mahawan Karuniasa, mengatakan penggunaan alat berat seperti ekskavator bersifat sementara.
“Ekskavator itu perlu, tetapi itu respons gejala, bukan terapi penyebab,” ujarnya kepada Kompas.com pada Kamis (2/4/2026).
Baca juga: Eceng Gondok Menguasai Waduk Pluit, Sinyal Bahaya dari Limbah Domestik
Mahawan menilai pengangkutan eceng gondok penting untuk menjaga fungsi waduk, terutama dalam pengendalian banjir.
Tanaman air ini dapat mengganggu aliran air, menyumbat sistem pompa, serta menurunkan kapasitas tampung waduk.
Meskipun demikian, ia menegaskan eceng gondok akan terus tumbuh kembali apabila sumber nutrien yang masuk ke waduk tidak dikendalikan.
“Kalau sesudah diangkat nutrien dari hulu dan drainase kota tetap masuk, maka eceng gondok akan kembali,” kata dia.
Ia menjelaskan, fenomena waduk yang tampak “hijau” dalam beberapa hari juga tidak sepenuhnya disebabkan pertumbuhan baru, melainkan kombinasi dari pertumbuhan cepat, pecahan koloni yang sudah ada, serta pengaruh angin, arus, dan limpasan air hujan yang membawa tambahan nutrien.
Baca juga: Waduk Pluit Sempat Menghijau, Eceng Gondok Tumbuh Pesat dalam 4 Hari
Selain itu, Mahawan menyoroti lemahnya sistem pemantauan dini.
Menurut dia, pengawasan seharusnya tidak hanya dilakukan secara visual, tetapi juga menggunakan teknologi seperti drone, citra satelit, dan pengujian kualitas air secara berkala.
“Kalau ledakan baru disadari saat permukaan sudah tertutup, itu tanda sistem deteksi dininya belum cukup kuat,” ujarnya.
Pengendalian seharusnya dilakukan secara sistematis, mulai dari pemantauan, pengendalian sumber pencemar, hingga pengelolaan biomassa hasil angkut.
“Masalahnya bukan ketiadaan kebijakan, tetapi implementasi yang masih parsial dan belum terkoordinasi,” ucapnya.
Mahawan mengungkapkan munculnya eceng gondok dalam jumlah besar tidak hanya berdampak pada estetika dan bau, tetapi juga berpotensi mengganggu fungsi infrastruktur pengendalian banjir.