ANTARA - Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) menerapkan kebijakan “Work From Home” (WFH) atau kerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi NTB Ahmadi pada Kamis (2/4) menyebut kebijakan tersebut diatur ketat namun tetap fleksibel, dimana ASN harus siap datang ke kantor sewaktu - waktu saat dibutuhkan.(Kusnandar/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)





