NTB atur ketat kebijakan WFH, ASN harus ngantor saat dibutuhkan

antaranews.com
16 jam lalu
Cover Berita
ANTARA - Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) menerapkan kebijakan “Work From Home” (WFH) atau kerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi NTB  Ahmadi pada Kamis (2/4) menyebut kebijakan tersebut diatur ketat namun tetap fleksibel, dimana ASN harus siap datang ke kantor sewaktu - waktu saat dibutuhkan.(Kusnandar/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rangkaian Ibadah Paskah 2026 di Katedral Jakarta, Jemaat Bisa Ikut Hybrid dan Offline
• 5 jam lalukompas.com
thumb
40 Truk Dikerahkan untuk Angkut 5.000 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pemerintah Pastikan ASN Tak Akan Long Weekend saat WFH, Dipantau Pakai Teknologi
• 14 jam lalujpnn.com
thumb
Timnas Italia 3 Kali Beruntun Gagal ke Piala Dunia, Presiden FIGC Gabriele Gravina Resmi Mundur
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
Pemerintah Olah Kayu Banjir Sumatra Jadi Material Bangunan Huntara
• 1 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.