Penulis: Riadatussholihah
TVRINews, Kota Mataram
Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai menyiapkan skema kerja empat hari menyusul rencana penerapan kebijakan work from home (WFH) satu hari setiap pekan bagi aparatur sipil negara (ASN).
Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, mengatakan kebijakan tersebut masih menunggu surat edaran resmi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN-RB sebelum diterapkan.
*Kami masih menunggu surat edaran resmi. Namun secara arah kebijakan sudah jelas, yaitu penerapan WFH satu hari per minggu sekaligus mendorong efisiensi energi dan biaya operasional," ujar Lalu Alwan Basri, Kamis, 2 April 2026.
Ia menjelaskan, berbagai persiapan teknis telah dilakukan, termasuk pembahasan bersama seluruh organisasi perangkat daerah terkait skema pelaksanaan di lapangan.
Menurutnya, kebijakan ini juga diarahkan untuk menekan penggunaan energi seperti bahan bakar minyak, listrik, serta biaya operasional lainnya di lingkungan pemerintah daerah.
Meski demikian, Ia memastikan pelayanan publik tidak akan terganggu. Sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, dan layanan administrasi kependudukan tetap berjalan normal tanpa pengurangan layanan.
Selain itu, pejabat struktural mulai dari eselon II hingga lurah dan camat tidak termasuk dalam skema WFH. Pembahasan saat ini difokuskan pada pengaturan sistem kerja bagi staf, termasuk proporsi pegawai yang akan bekerja dari rumah.
Pemerintah Kota Mataram menargetkan implementasi kebijakan ini dapat dilakukan dalam waktu dekat, paling cepat pekan depan setelah surat edaran resmi diterima.
Selain WFH, Pemkot Mataram juga mengkaji kebijakan pendukung lain seperti penggunaan sepeda sebagai bagian dari efisiensi energi. Skema ini direncanakan berbasis jarak tempuh dari rumah ke kantor, bersifat mandiri, dan tidak menggunakan anggaran daerah.
Editor: Redaktur TVRINews





